Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruJatimPilkada Kab. Sampang Jalur Independen Wajib Didukung Minimal 60.410 Orang

Pilkada Kab. Sampang Jalur Independen Wajib Didukung Minimal 60.410 Orang

SAMPANG, Investigasi.today – Pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, mewajibkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang melalui jalur independen harus mendapatkan dukungan minimal 60.410 orang.

Penentuan jumlah minimal dukungan calon dari jalur Perseorangan itu ditetapkan melalui Rapat Pleno Kabupaten Sampang di Aula KPU setempat, tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu/Pemilihan Terakhir sebagai Dasar Penghitungan Jumlah Minimum Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018 yang di gelar Minggu (10/9/17).

Anggota KPU Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah menyatakan jumlah minimal dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati dari calon perseorangan didasarkan pada 7,5 prosen jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Mengacu pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 tercatat sebagai DPT terakhir berjumlah 805.459 dengan perincian Pemilih Laki-laki 399.257 sedangkan Pemilih Perempuan 406.202

”Dengan tata cara penetapan jumlah minimal didasari ketentuan pasal 1 dan 2 UU nomor 10 tahun 2016, PKPU no 3 tahun 2017 serta Keputusan KPU Kabupaten Sampang no 3/HK 03.1/3579/KPU Kab/IX/2017,” ujar Addy Imansyah

Selain itu KPU Kabupaten Sampang juga menetapkan prosentase penyebaran jumlah dukungan menjadi 50 prosen lebih Kecamatan dari 14 Kecamatan yang ada sehingga jumlah dukungan tersebut tersebar di 8 Kecamatan.

Perlu diketahui, sesuai Keputusan MK no 54/PUU-XIV/2016 serta ketentuan pasal 11 Per KPU no 3 tahun 2017 syarat menjadi pendukung calon Perseorangan adalah Penduduk telah memiliki hak pilih pada hari Pemungutan suara 27 juni 2018 sebagaimana tercantum dalam DP4. (die)

Yoga Permana
Yoga Permana
Redaktur Senior investigasi.today
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular