Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNasionalPilkada Serentak 9 Desember, Menko Polhukam: Sudah Final

Pilkada Serentak 9 Desember, Menko Polhukam: Sudah Final

Jakarta, Investigasi.today – Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang dan penetapan tanggal pelaksanaan Pilkada serentak tersebut sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Hal tersebut ditegaskan
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat
webinar ‘Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal’ diselenggarakan MMD Initiative pada Sabtu (5/9).

“Keputusan ini sudah final, tidak perlu dipersoalkan lagi,” tegas Mahfud MD, Sabtu (5/9).

Mahfud juga mengungkapkan alasan Pilkada tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Karena tidak ada satu pun orang yang bisa mengetahui kapan wabah ini berakhir. Bahkan World Health Organization (WHO) sendiri memperkirakan bahwa wabah ini tidak akan pernah berakhir.

“Jadi mau ditunda sampai kapan? Siapa yang bisa memastikan kapan wabah Covid-19 berakhir dan melandai? Dulu katanya September atau Desember, melandai. Bahkan WHO memperkirakan wabah ini tidak akan pernah berakhir,” jelas Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud menambahkan Pilkada harus dilaksanakan tahun ini karena pemerintah daerah harus tetap berjalan dengan optimal. Suatu daerah harus dipimpin kepala daerah definitif, bukan Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, pemerintahan tidak akan berjalan dengan optimal karena banyak daerah yang dipimpin oleh Plt.

“Kalau satu dua daerah yang diangkat menjadi Plt, mungkin masih bisa saja. Nah ini 270 daerah, kan tidak bisa. Pemerintah akan berjalan tidak normal. Tidak sekuat dan seoptimal pejabat definitif,” terangnya.

Mahfud menuturkan bahwa keputusan menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi ini telah melalui debat yang sangat panjang, baik di ruang publik maupun di rapat resmi. Akhirnya semua pihak terkait sepakat untuk tetap menyelenggarakan Pilkada pada tahun ini, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita sudah melewati perdebatan yang panjang soal ‘Kita mengutamakan Pilkada atau keselamatan warga?’ Nah Opsinya Desember 2020, Maret 2021, atau 2022. Bahkan ada yang menyarankan ditunda sampai Corona kelar. Kelarnya saja tidak tahu kapan,” ungkapnya.

“Ya keputusan akhirnya, Pilkada ditunda sampai 9 Desember 2020,” tandasnya.

Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro dalam kesempatan yang sama meminta penyelenggara pemilu sudah harus menyiapkan berbagai piranti protokol kesehatan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah.

“Tahapannya sudah dimulai. Pendaftaran sudah. Sudah hiruk pikuk juga. Protokol kesehatan ini penting sekali. Jangan sampai orang yang terpapar Covid-19 meningkat tajam setelah gelaran Pilkada,” tandasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular