Tuesday, March 19, 2024
HomeBerita BaruNusantaraPilkades Air Tratap Diduga Sarat Muatan dan Tidak Fair

Pilkades Air Tratap Diduga Sarat Muatan dan Tidak Fair

Ketapang, investigasi.today – Menurut Peserta Calon Pilkades No. Urut 1, Petrus Mamo Toan kepada Investigasi,  pada (2/12) yang lalu, bahwa dalam pelaksanaan pemilihan Pilkades Desa Air Tarap Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,  ada perbedaan antara Daftar Pemilih  Tetap (DPT)  yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang dengan Daptar Pemilih Tetap yang dikeluarkan oleh Panitia Pilkades Desa Air Tara.

Sedangkan DPT yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Ketapang untuk TPS 1 Desa Air Tarap sejumlah 238 suara pemilih, yang dilengkapi degan Nomor NIK KTP, dan  Nomor NIK KK yang belum dikurangi yang sudah meninggal.

 Sedangkan DPT yang dikeluarkan oleh Panitia Pilkades Desa Air Tarap untuk TPS 1 membengkak menjadi 242 suara pemilih yang tidak dilengkapi dengan Nomor NIK KK Dan  KTP kata Petrus  Mamo Toan.  

Selain itu Peserta Calon Pilkades nomor urut 2, Budiyanto menambahkan bahwa , ada  yang dijadikan saksi pada TPS 1 yang namanya tidak terdaftar dalam daptar pemilih tetap,  yang dikeluarkan KPU maupun daftar pemilih tetap yang dikeluarkan oleh Panitia Pilkades Desa Air Tarap yaitu saudara Iran, tetapi oleh Panitia Pilkades  Iran diikutsertakan memilih.

 Lanjut dikatakan oleh Petrus Mamo Toan dan Budiyanto kepada Investigasi, DPT sebenarnya yang keberadaan penduduknya sesuai dengan data KPU dan  Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Ketapang,  sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang isinya Permendagri tersebut mejenjelaskan bahwa pemilih yang menggunakan hak pilihnya harus terdaftar didalam DPT sebagai pemilih.  

Maka diminta oleh Petrus Mamo Toan dan Budiyanto kepada Camat Kendawangan dan Bupati Kabupaten Ketapang agar melakukan croscek kepada Panitia Pilkades Desa Air Tarap serta tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan kepada Kades Air Tarap yang terpilih karena dalam pemilihannya terdapat cacat hukum kata Petrus Mamo Toan dan Budiyanto kepada Investigasi.  (Arahman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular