Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPintu Digembok, 30 Karyawan Pabrik Korek Gas Tewas Terpanggang

Pintu Digembok, 30 Karyawan Pabrik Korek Gas Tewas Terpanggang

Tiga tersangka kebakaran pabrik korek gas Langkat, IM (kiri) LW dan BHN saat di Mapolres Binjai

Langkat Sumut, Investigasi.today – Hingga kini polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kebakaran pabrik korek api gas milik PT Kiat Unggul yang terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumut pada Jumat (21/6) lalu yang menewaskan 30 orang karyawannya.

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto menyampaikan banyaknya korban tewas dikarenakan pintu depan pabrik dalam keadaaan di gembok, padahal api berasal dari pintu belakang yang merupakan satu satunya akses keluar masuknya karyawan. “Pintu depan terkunci, (digembok) dan ada teralis besi. Jadi mereka tidak bisa melarikan diri dan akhirnya terpanggang di situ,” ungkapnya saat press release Senin (24/6) kemarin.

Nugroho menuturkan kronologi kejadian berawal dari pecahnya salah satu tabung korek gas yang mengenai tabung korek gas lainnya, sehingga terjadi ledakan yang membakar pabrik dan menewaskan 30 korban di dalamnya. Termasuk lima diantaranya merupakan anak dari karyawan pabrik yang dibawa ikut bekerja.
“Ada 28 karyawan, 4 orang berhasil meloloskan diri. Terus ada satu korban teman dari karyawan, saat itu dia sedang main,” terangnya.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan pemilik pabrik. Diantaranya pabrik korek gas di Desa Sambirejo tidak mempunyai izin, hal serupa juga terjadi di dua cabang lainnya yakni di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, dan Desa Banyu Emas, Kecamatan Stabat yang juga tidak mengantongi izin.

Hanya pabrik induk PT Kiat Unggul di Medan Sunggal yang sudah memiliki perizinan, meski demikian polisi tetap melakukan penutupan pabrik demi kepentingan proses penyelidikan.
“Untuk kepentingan penyelidikan, semua operasional pabrik sudah kita tutup, termasuk pabrik induk,” tandasnya.

Dalam insiden tersebut, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni Direktur Utama PT Kiat Unggul (KU), Indramawan (68) warga Jakarta, Manajer Operasional Burhan (37) dan Manager Personalia Lisam Warni (43) yang berasal dari Medan.

Saat proses pemeriksaan, Indramawan berulah. Dia yang awalnya kooperatif dan mau diperiksa, tiba-tiba ingin melarikan diri, namun usahanya kandas dan diringkus polisi di Kecamatan Medan Sunggal. “Dalam perjalanan Indramawan mematikan handphone dan sempat mengganti SIM card, berarti ada upaya untuk melarikan diri. Tapi kita terus pantau dan akhirnya berhasil kita amankan,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular