Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPolda Jatim Ungkap Sindikat Pencuri dan Pemalsu Surat Kendaraan Bermotor

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencuri dan Pemalsu Surat Kendaraan Bermotor

Surabaya, investigasi.today – Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor, penadah, pemalsu STNK dan BPKB hingga pengguna kendaraan curian serta mengamnkan 42 kendaraan. Yang terdiri dari 22 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat.

Terkait hal ini, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyampaikan bahwa sindikat ini berhasil diungkap berawal dari terbentuknya satgas Jogo Boyo untuk menciptakan keamanan di wilayah Jatim.

“Tim satgas yang dibentuk Ditreskrimum berhasil mengungkap sindikat curanmor. Sindikat ini tergolong lengkap, mulai dari pemetik, penadah, setelah itu pembuat surat palsunya STNK dan penggunanya,” ungkap Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (5/2).

Luki menuturkan ada tujuh pelaku yang diamankan, kasus curanmor ada dua tersangka, yakni Agus Budiono alias Badak (50), warga Sumber Pinang, Karangharjo, Silo, Jember dan Feri (27) warga Karangbaru, Silo, Jember.
Kemudian untuk penadahnya, ada dua tersangka yakni Abdul Rahman (40), warga Desa Tatapan, Torjun, Sampang dan M. Hanif (30) warga Dusun Trimo, Desa Jatisari, Purwodadi, Pasuruan.

Sedangkan untuk pemalsuan surat dan dokumen palsu, petugas mengamankan tiga tersangka, yakni Bismo (44) warga Dusun Pandantoyo, Ngancar, Kediri dan Edy Syafi’i (34) warga Desa Lembor, Brondong, Lamongan. Sementara untuk pencetak surat palsu ada Rakhmat Farid (37) warga Sawahan, Mojosari, Mojokerto.

Komplotan ini beraksi di beberapa wilayah di Jatim. Misalnya di Surabaya, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan hingga Mojokerto.

“Hanya dalam waktu satu bulan, tim satgas berhasil menangkap para tersangka dan menyita puluhan kendaraan. 22 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga mengundang para korban curanmor untuk mengambil kendaraannya.

“Alhamdulillah, kami sudah sosialisasikan. Beberapa korban yang kehilangan sudah kami undang dan bbnya langsung kami serahkan, tentunya setelah cek fisik kendaraan itu. Masyarakat yang kehilangan bisa melihat sesuai dengan nomor mesin, nomor rangka, bawa bukti STNK dan BPKB. Kita akan serahkan gratis, tidak dipungut biaya,” terang Luki. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular