Wednesday, April 17, 2024
HomeBerita BaruNasionalPolemik Podcast dengan Siti Fadilah, Deddy: Tidak Ada Hoax, Ini Demi Kepentingan...

Polemik Podcast dengan Siti Fadilah, Deddy: Tidak Ada Hoax, Ini Demi Kepentingan Bangsa

Wawancara Deddy Corbuizer dengan Siti Fadilah dalam tangkapan Youtube

Jakarta, Investigasi.today – Setelah tampil di kanal Youtube Deddy Corbuzier terkait pandemi Corona, eks Menteri Kesehatan era Susilo Bambang Yudhoyono, Siti Fadilah Supari yang saat ini berstatus narapidana korupsi ini menuai polemik.

Dalam video berdurasi 25 menit tersebut, Siti Fadilah menjawab pertanyaan Deddy seputar pengalaman mengatasi wabah flu burung saat menjabat Menkes pada 2004-2009. Deddy meminta tanggapan Siti soal bagaimana ia akan bertindak jika diberi kesempatan menangani pandemi virus corona di Indonesia.

“Indonesia harus mandiri, bikin vaksin sendiri kalau memang perlu vaksin. Kalau tidak, ya, tidak perlu dibuat, orang Indonesia antibodinya tinggi. Saat flu burung, antibodi orang Indonesia luar biasa,” kata Siti menanggapi.

Siti juga mengaku telah menentang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan flu burung adalah pandemi. Saat itu, Siti berkukuh flu burung bukan pandemi karena tak ada transmisi antarmanusia sehingga tak perlu ada vaksin.

“Saya menyetop flu burung tidak pakai vaksin, tapi pakai politik,” tandasnya.

Dalam video tersebut, Siti juga mengeluhkan tak menerima program asimilasi atau dirumahkan karena pandemi Covid-19. Sebab, terganjal PP 99 Tahun 2012 yang menyebut kebijakan pandemi tak berlaku untuk napi luar biasa, termasuk koruptor.

Terkait wawancara tersebut, dalam keterangannya Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan “bahwa kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011,” ungkapnya, Selasa (26/5).

Rika menengaskan, seluruh narapidana, tanpa terkecuali, harus mengantongi izin Ditjen PAS Kemenkumham jika ingin menerima kunjungan dari siapa pun, termasuk saat wawancara khusus. “Aturan wawancara terhadap napi yang menjalani masa pidana sudah tercantum dalam Permenkumham dan berlaku untuk napi kasus apa pun, termasuk Siti dan napi korupsi lainnya semisal Setya Novanto dan Romahurmuziy,” jelasnya.

Berikut aturannya:

Pasal 28 ayat (1): Peliputan untuk Kepentingan Penyediaan Informasi dan Dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjen PAS.

Pasal 30 ayat (3): Peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masing unit/satuan kerja.

Pasal 30 ayat (4): Pelaksanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Pasal 32 ayat (2): Wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Menanggapi polemik di kanal Youttube-nya tersebut, akhirnya Deddy Corbuzier mengunggah video klarifikasi di Instagram. Dalam keterangan unggahannya, ia mengatakan “pertama saya ingin memberitahukan bahwa Saya tidak terikat oleh partai, golongan atau kepentingan apapun di dalam podcast saya kecuali Indonesia. Tidak ada HOAX maupun PROVOKASI di dalam Podcast tersebut,” ungkapnya.

“Masalah Korupsi dll adalah pembelaan beliau yang sudah banyak di media lain. Masalah beliau pernah membantu Indonesia dan dunia menghadapi kasus Sars pun sudah banyak di media lain,” lanjutnya.

Deddy pun mengaku telah diberikan izin oleh Siti Fadilah dalam melaksanakan rekaman video untuk podcast YouTube nya itu. Hal ini lantaran Deddy kerap disebut belum meminta izin ke Ditjen PAS oleh Rika selaku Kabag Humas Ditjen PAS belum lama ini. “Ibu Siti memberikan saya ijin bahkan minta untuk memberikan info yang bisa membantu negara kita tuk menghadapi Covid19,” jelasnya.

Deddy kembali menjelaskan, tujuan dari podcastnya itu demi kepentingan masyarakat terkait pengetahuan tentang Covid-19. Deddy juga meminta agar hal tersebut tidak disangkutpautkan dengan status Siti Fadilah sebagai tersangka kasus korupsi.

“Tujuan dari podcast tersebut adalah untuk kepentingan rakyat dan bangsa kita melawan Covid19. Di luar beliau koruptor atau tidak, yang kita ambil adalah ilmunya bagi bangsa kita..” tulisnya lagi.

Atas berita yang kian menjadi sorotan publik ini, Deddy pun meminta agar tidak ada yang memunculkan kebencian dengan Siti Fadilah. Deddy meminta agar masyarakat tetap mengambil nilai positif dari apa yang telah disampaikan Siti Fadilah dalam podcast YouTubenya.

“Saya paham ketika media memunculkan berita dari berbagai angel.. Tapi saya mohon, kasian Ibu Siti saat ini.. Yuk kita ambil positif nya saja. Ambil ilmu nya.. Tuk Indonesia,” tutup Deddy.

Terkait perizinan. Deddy pun menegaskan dirinya telah mendapat izin langsung dari Siti Fadilah.

“Pada saat itu di rumah sakit, ketika saya bersilaturahmi dengan Ibu Siti Fadilah dan saya meminta izin dengan Ibu Siti Fadilah dan diizinkan tanpa sedikit paksaan,” ucap Deddy dalam video.

Disebut Deddy, Siti Fadilah memang ingin diwawancara untuk memberikan informasi terkait bantuan penyelesaian pandemi Covid-19. “Karena beliau menginginkan agar ada informasi untuk masyarakat Indonesia yang bisa membantu bangsa kita segera menyelesaikan pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Deddy juga menegaskan bahwa video itu tak mengandung informasi bohong atau hoax. Video tersebut hanya sebuah informasi untuk masyarakat Indonesia terkait Covid-19.

“Video tersebut tidak mengandung unsur hoax, tidak mengandung unsur provokatif sama sekali,” tegasnya.

“Video tersebut hanyalah sebuah informasi untuk masyarakat dan untuk bangsa kita. Untuk segera menghabiskan pandemi Covid-19, mudah-mudahan,” tandasnya.

Terkait dirinya disebut menyamar saat datang menghampiri Siti Fadilah dengan tiga orang kerabatnya sambil menggunakan masker, Deddy menyampaikan “di beberapa media banyak sekali yang memberitakan tidak benar, Saya dibilang menyamar, masuk menggunakan masker,” ungkapnya.

Deddy merasa tak masalah dengan pemberitaan tersebut terkait dirinya. Deddy hanya berharap masyarakat tetap memandang dirinya sebagai orang independen yang tak memihak golongan atau politik manapun.

“Saya pun ketawa ketika saya dibilang menyamar karena ya itulah media. Tapi ya sudah tidak apa-apa,” lanjutnya.

“Yang saya harapkan kayak gini, yang bisa saya lakukan sebagai warga negara Indonesia adalah memihak negara saya sendiri. Seperti yang saya katakan tadi saya tidak pernah memihak satu golongan apapun, satu politik apapun,” tegasnya.

Sebagai bukti dirinya independen, Deddy menyebutkan narasumber-narasumber yang sempat mengisi podcast YouTubenya. Deretan orang-orang tersebut tentu yang berkaitan dengan bagian dari kepemerintahan negara ini.

“Kalau iya, podcast saya tidak akan dihadiri oleh gubernur, pejabat-pejabat negara, menteri, atau Kemenko Polhukam kemarin,” terangnya.

“Kenapa mereka-mereka bersedia bahwa mereka tau bahwa informasi yang diberikan adalah informasi yang penting untuk bangsa dan negara kita sendiri. Apalagi Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19,” pungkas Deddy. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular