
Sumenep, Investigasi.today – Kasus pembuangan bayi di belakang Puskesmas Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Polres Sumenep berhasil mengungkap para pelaku pembuangan bayi malang yang tidak berdosa itu, dari Unit Satuan Resmob telah berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi pada hari Jumat (16/10) kemarin.
AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep menyampaikan bahwa dari Unit Satuan Resmob Polres Sumenep berdasarkan laporan Polisi Nomor ; LP – A/15/ IX/RES.1.24/2020/Jatim/Res Sumenep /Sek Gapura, yang tertanggal 16 September 2020.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiyarti menyampaikan melalui rilis yang dikeluarkan tadi malam bahwa pembuangan bayi beberapa pekan yang lalu di belakang Puskesmas Gapura Dusun Talesek Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep berhasil di tangkap oleh Satuan Resmob polres Sumenep.
“berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka dari Unit Satuan Resmob akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya, tersangka YF berusia 17 tahun, beralamat Dusun Talesek, Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, semendanya AD Berusia 24 tahun, beralamat di Dusun Talesek Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep”, terangnya.
Polres Sumenep dari Satuan Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap tersangka pada hari Jumat (16/10) kemarin pukul 16.00 WIB. “Kedua tersangka pembuangan bayi malang yang tidak berdosa itu, YF dan AD diamankan di Polres Sumenep. Sedangkan tersangka atas perbuatannya dikenakan pasal 308 KUHP Pidana”, ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep. (Fathor).