Semarapura, lnvestigasi.today – Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung dan Satpol PP Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Sabtu (17/10).
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, TNI dan Satpol PP Kabupaten Klungkung. Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu apel persiapan.
Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari covid-19.
Hadir dalam giat operasi Yustisi yang di selenggarakan di seputaran wilayah Dawan tepatnya di Jalan Raya Gua Lawah dengan menyasar warga yang sedang beraktifitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker.Kapolsek Dawan Akp I Putu Raka Wiratma SH., Kasat Pol PP dan personil yang tergabung dalam sat gas Ops aman Nusa II.
tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan. Serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” jelasnya.
Dari hasil pelaksanaan Operasi Yustisi masih ditemukan beberapa masyarakat yang tidak mengunakan Masker. Para pelanggar diberikan tindakan teguran tertulis hingga sangsi denda. (lskandar)