Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruJatimProgram PTSL Sertifikat Tanah di Desa Kuripansari Berjalan Lancar

Program PTSL Sertifikat Tanah di Desa Kuripansari Berjalan Lancar

Mojokerto, Investigasi.today – Guna mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor BPN Kabupaten Mojokerto terus gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi .Dalam penyuluhan tersebut masyarakat di ajak mengurus sertipikat tanah melalui program PTSL Dengan PTSL banyak yang di dapat di antaranya yakni mudah dan cepat, Kamis (12/03) kemarin.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui kementerian ATR / BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sandang pangan dan papan . Program tersebut di tuangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Intruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Syarat program PTSL yang harus dipenuhi pemohon yakni dokumen kependudukan berupa kartu keluarga ,kartu tanda penduduk surat tanah tanda batas tanah yang terpasang bukti setor biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan dan pajak penghasilan serta pemohonan atau surat pernyataan peserta.

Desa Balongmojo Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu desa yang mengikuti program PTSL ini . Kepala Desa Balongmojo Muslik menghimbau agar warganya segera mendaftarkan tanahnya untuk di sertipikatkan melalui program PTSL ini .Dalam pelaksanaan PTSL Kepala Desa Muslik segera membentuk panitia PTSL dengan jumlah seluruh kepanitiaan berjumlah 10 orang melalui forum musyawarah memutuskan sebagai Ketua : Mulyadi, Sekretaris: Nanda, Bendahara : Mas Podo dan Anggota : 21 orang.

Desa Kuripansari terdiri dari 6 Dusun yaitu Sumbergayam, Watu binatur, Kandangan, Panjunan, Kedung peluk, dan Kuripan. warga masyarakatnya sangat mendukung program PTSL ini karena masyarakat sangat membutuhkan. Dan sampai saat ini warga yang sudah mendaftar ke panitia PTSL sebanyak kurang lebih 1000 bidang .

Kepala Desa Warijan berharap warga masyarakatnya memahami betapa pentingnya tanah yang sudah memiliki sertipikat karena tujuan tanah yang sudah bersertipikat memiliki perlindungan hukum dan menghindari terjadinya penipuan dan perselisihan dalam pemanfaatan tanah.

Kepala Desa Kuripansari Warijan juga berharap program PTSL di desanya berjalan lancar dan sukses sampai selesai.Kepala Desa dan Ketua PTSL beserta seluruh Anggota PTSL sangat berterimakasih kepada pemerintah Daerah, BPN, Pemerintah Pusat yang di canangkan oleh Presiden Pak jokowi karena adanya program PTSL di desanya ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. (Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular