Teks foto ; proyek yang menggunakan pasir tanah
BANYUWANGI, Investigasi.today – Kegiatan yang tengah berlangsung berlokasi di pemakaman umum terletak di dusun Sumberkembang timur desa Karangmulyo kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi layak di pertanyakan pasalnya di lokasi tidak terpampang papan nama proyek padahal kegiatan tersebut sudah berlangsung kurang lebih Satu Bulan.
Ironisnya, Material pasir yang di pergunakan dalam melakukan kegiatan tersebut nampak dengan jelas berupa Pasir yang bercampur dengan tanah sehingga adonan terlihat seperti lumpur dan tidak menutup kemungkinan kwalitas bangunan bakal meragukan.
Menurut salah seorang pekerja, Mengatakan,” Material pasir yang di pergunakan kwalitasnya jelek sehingga di tegur sama BPD setempat dan Kegiatan sudah berlangsung kurang lebih Satu Bulan tapi papan nama sejak awal tidak terpasang dan saya tidak tahu nama CV yang menjadi pelaksana dan yang saya tahu CVnya dari Banyuwangi”, Katanya.
Tanpa memasang papan nama sejak awal kegiatan sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik yang pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi publik untuk mendapatkan informasi publik demi mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan serta dapat di pertanggung jawabkan.
Pelaksana kegiatan saat akan di konfirmasi pada Senin (11/06) tidak berada di lokasi kegiatan. (Widodo)