SIDOARJO, Investigasi.today – Puluhan warga Desa Panjunan, Kecamatan Sukodono ngluruk PT Santos Premium Krimer (SPK). Dalam aksi itu, warga sempat menutup akses pintu masuk pabrik.
Puluhan warga berdatangan sejak pagi hari. Mereka langsung menutup pintu masuk PT SPK. Mereka datang menggunakan motor dan dan ada satu unit mobil komando yang digunakan untuk menggelar orasi.
Warga menuntut agar PT SPK mempekerjakan warga Desa Panjunan, minimal 50 persen. Selain menutup akses pintu masuk pabrik, warga juga menutup saluran pembuangan milik pabrik.
“Kami mewakili warga menuntut bahwa pihak PT Santos harus mempekerjakan paling tidak 50 persen dari warga Desa Panjunan,” kata Khoirul Sholeh selaku korlap aksi kepada wartawan di depan pabrik, Senin (4/2/2019).
Andik mengatakan selama ini memang ada warga yang sudah bekerja, namun jumlahnya sangat minim sekali. Pihaknya mengharapkan warga Desa Panjunan ini diprioritaskan. Setelah itu baru mengambil tenaga kerja dari lain desa.
“Warga Desa Panjunan harus diutamakan, setelah itu baru warga dari desa lain, kalau ini tidak diperhatikan warga akan menutup saluran pembuangan dari pabrik,” tambah Khoirul.
Sementara itu di tempat yang sama HRD PT SPK, Bramantya, mengatakan pihaknya berjanji akan menampung aspirasi warga Desa Panjunan. Pihak PT SPK terbuka untuk warga desa yang ingin bekerja di pabrik.
“Namun harus memakai prosedur yang resmi, melalui lamaran pekerjaan dan harus memiliki skil,” kata Bramantya.
Bramantya menjelaskanPT SPK hanya membuat bahan baku pembuatan kopi, untuk tenaga manualnya sangat sedikit. Semuanya alat yang ada di perusahaan bekerja dengan mesin. Tenaga kerja yang ada harus memiliki skil tersendiri.
“Tapi warga jangan melakukan penutupan akses ke pabrik seperti itu, itu namanya merugikan pihak lain, kami terbuka kalau warga menghendaki pertemuan dan dilakukan dialog,” kata Bramantya.
“Kami akan memberikan pemahaman kepada warga Desa Panjunan melalui Forpimka. Kalau memang ada warga yang memiliki skil tersendiri kami siap menerima,” pungkasnya Bramantya.(kudori)