BANYUWANGI, investigasi.today – Ditengah Pandemi Covid-19 selain berdampak pada kesehatan juga sangat berdampak pada perekonomian terutama masyarakat kecil akan tetapi ditengah sulitnya ekonomi biaya seragam sekolah terkesan melambung tinggi.
Biaya seragam di SMPN 2 Srono dengan jumlah anak didik sekitar 700 murid terletak di Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi mencapai jutaan rupiah.
Menurut salah seorang murid mengatakan, “Seragam sekolah harganya sekitar Rp 1 Juta bahkan bisa lebih”, ungkapnya.
“Belinya di sekolah, bayarnya bisa ke bu Ana atau juga bisa ke bu Deni”, terang Bintang.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a secara jelas tertulis pendidik dan tenaga kependidikan, baik persorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan
Praktik jual beli seragam yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun pihak guru merupakan bagian mal administrasi, sebuah pelanggaran administrasi yang layak menerima sanksi administrasi.
Hingga saat ini pihak sekolah SMPN 2 Srono masih belum bisa dihubungi. (Widodo)