Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimSeragam Sekolah Jutaan Rupiah Terancam Dilaporkan

Seragam Sekolah Jutaan Rupiah Terancam Dilaporkan

Ketua umum LSM Penjara-RI

BANYUWANGI, investigasi.today – Biaya seragam sekolah di SMPN 4 Genteng Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp 1.375 Juta  ditengah Pandemi Covid-19 sebagaimana diberitakan sebelumnya menuai kecaman dari LSM Penjara-RI
Ketua umum LSM Penjara-RI, E.Palgunadi, S.Pd mengatakan, “Ditengah Pandemi Covid-19 kehidupan masyarakat sudah sangat susah, jadi tidak layak kalau biaya seragam sebesar itu”, ujarnya.

Praktek jual beli seragam yang dilakukan oleh guru/pihak sekolah SMPN 4 Genteng tersebut dinilai telah melanggar peraturan pemerintah.
“Dalam Peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 181a sudah sangat jelas pendidik maupun tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran,bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan”, terang Palgunadi.

“Dinas Pendidikan Jawa Timur juga mengeluarkan surat edaran nomor 420/3846/101.1/2019 agar sekolah tidak memaksakan siswa baru untuk membeli seragam melalui koperasi sekolah atau komite sekolah, kecuali atas permintaan orangtua/wali peserta didik”, tambah Palgunadi.

Praktek jual beli seragam di SMPN 4 Genteng sebesar Rp 1.375 Juta yang diduga kuat telah beraroma pungli, LSM Penjara-RI akan melaporkan kepada pihak yang berwajib
“Dari LSM Penjara-RI akan melangkah ke jalur hukum, Pihak sekolah akan kami laporkan kepada pihak penegak hukum karena melanggar peraturan pemerintah yang mengarah pada dugaan pungli”, tegas Palgunadi.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang guru SMPN 4 Genteng (Juwening) mengatakan biaya seragam murid baru tahun 2021 di SMPN 4 Genteng sebesar Rp 1.375 Juta.

Orang tua/murid mendapat empat stel kain untuk seragam biru putih, Pramuka,batik, hitam-hitam dan Jas,kaus olah raga serta atribut dan mengambil seragam di koperasi yang dikelola oleh guru dan membayarnya ke bendahara sekolah (Jani).

Menurut Kepala sekolah SMPN 4 Genteng sekolah tidak tidak menjual, yang menangani koperasi. Dari harga tersebut sebagian untuk menanggung anak yatim dan anak miskin. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular