Surabaya,Investigasitop.com- Dalam mewujudkan lingkungan yang
kondusif di wilayah teritorialnya, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil
0830/02 Semampir Kodim 0830/Surabaya Utara Serma Subiyanto bersama
Bhabinkamtibmas Polsek Semampir Aiptu Heri P melakukan koordinasi kepada LKMK
Kelurahan Wonokusumo Bapak Matru’i dalam kegiatan Komsos.
kondusif di wilayah teritorialnya, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil
0830/02 Semampir Kodim 0830/Surabaya Utara Serma Subiyanto bersama
Bhabinkamtibmas Polsek Semampir Aiptu Heri P melakukan koordinasi kepada LKMK
Kelurahan Wonokusumo Bapak Matru’i dalam kegiatan Komsos.
Serma
Subiyanto melaksanakan Komunikasi sosial (Komsos) ke rumah seorang warganya,
Bapak Bapak Matru’i
warga Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota
Surabaya, Selasa (24/01/2017).
Subiyanto melaksanakan Komunikasi sosial (Komsos) ke rumah seorang warganya,
Bapak Bapak Matru’i
warga Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota
Surabaya, Selasa (24/01/2017).
Serma Subiyanto mengingatkan warga
agar lebih waspada dan peka terhadap setiap kejadian yang terjadi dalam
lingkungannya. Terutama kepada pendatang gelap yang tinggal di wilayah
setempat.
agar lebih waspada dan peka terhadap setiap kejadian yang terjadi dalam
lingkungannya. Terutama kepada pendatang gelap yang tinggal di wilayah
setempat.
“Apabila ada hal-hal yang dicurigai
khususnya adanya aktivitas warga yang kos, mohon segera laporkan ke Ketua RT
atau RW maupun Babinsa, juga bisa langsung ke aparat kepolisian jangan ditunda
demi keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Subiyanto.
khususnya adanya aktivitas warga yang kos, mohon segera laporkan ke Ketua RT
atau RW maupun Babinsa, juga bisa langsung ke aparat kepolisian jangan ditunda
demi keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Subiyanto.
”Setiap ada warga yang hendak pindah
keluar wilayah atau sebaliknya, juga kos-kosan harus melapor kepada pemilik
kosan atau ketua RT setempat , hal ini sudah merupakan prosedur dalam sistem
kependudukan,” jelasnya.
keluar wilayah atau sebaliknya, juga kos-kosan harus melapor kepada pemilik
kosan atau ketua RT setempat , hal ini sudah merupakan prosedur dalam sistem
kependudukan,” jelasnya.
Sudah banyak kejadian warga yang
mengontrak rumah atau kos di wilayah tetapi tidak adanya laporan ke ketua RT
atau RW setempat. Oleh karena itu Babinsa mengajak seluruh elemen masyrakat,
tokoh masyarakat dan tokoh agama ikut serta dalam pengamanan kependudukan ini.
Jangan sampai ada yang kecolongan sampai terjadi tempat kos sebagai tempat
distribusi narkoba atau sarang teroris.
mengontrak rumah atau kos di wilayah tetapi tidak adanya laporan ke ketua RT
atau RW setempat. Oleh karena itu Babinsa mengajak seluruh elemen masyrakat,
tokoh masyarakat dan tokoh agama ikut serta dalam pengamanan kependudukan ini.
Jangan sampai ada yang kecolongan sampai terjadi tempat kos sebagai tempat
distribusi narkoba atau sarang teroris.
”Mari kita saling membahu dalam
mengamankan wilayah, khususnya kependudukan dan Narkoba karena dengan Rakyat
TNI kuat ,” pungkasnya.(Yudi)
mengamankan wilayah, khususnya kependudukan dan Narkoba karena dengan Rakyat
TNI kuat ,” pungkasnya.(Yudi)