Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruJatimSosialisasi Peraturan Perundang-undangan, Mujid: Wujudkan Pembangunan Menuju Kesejahteraan Masyarakat

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, Mujid: Wujudkan Pembangunan Menuju Kesejahteraan Masyarakat

Mujid Riduan saat sosialisasi peraturan perundang-undangan

Gresik, Investigasi.today – Awal tahun 2021, DPRD Gresik Jawa Timur telah menuntaskan sosialisasi peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan salah satu fungsi legislasi yang merupakan tupoksi dewan selain penganggaran dan pengawasan.

Sejumlah peraturan perundang-undangan yang disosialisasikan adalah Perbup Gresik Nomor 50 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran tatap muka masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19.

Kemudian, peraturan daerah kabupaten Gresik Nomor 16 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dan peraturan daerah Nomor 7 tahun 2020 tentang perlindungan bagi Pendidik dan tenaga Kependidikan.

Mujid Riduan, Wakil DPRD Gresik menyimpulkan, selama dua hari di setiap daerah pemilihan, dewan sudah menyelesaikan sosialisasi peraturan pada awal tahun 2021.

“Antusias masyarakat terkait perda yang disosialisasikan kepada masyarakat, karena sesuai tugas dan fungsi sebagai perwakilan parlemen,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Wongso Negoro saat sosialisasi

DPRD Gresik mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tentu harus berperan serta dalam pembangunan. Maka dari itu, dewan terus menjadi mitra mewujudkan arah pembangunan ke depan menuju kesejahteraan masyarakat.

Berhubung dengan kondisi pandemi Covid-19, peserta sosialisasi, diterangkan Mujid, harus dibatasi. Hal ini sesuai pelaksanaan protokol kesehatan 5M (menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas sosial.

“Disamping itu masyarakat akhirnya mengetahui isi perda dan aturan apa saja yang telah dibuat dan dikerjakan oleh anggota dewan,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Gresik ini menambahkan.

Masih kata Mujid Riduan, saat bertemu masyarakat dewan sering mendengar keluhan-keluhan terkait pelaksanaan pembangunan atau pelayanan publik yang selama ini terjadi. Hal ini sebagai masukan untuk digodok dalam komisi masing-masing.

“Selain sosialisasi, dewan juga menyerap aspirasi masyarakat. Banyak yang dikeluhkan baik pembangunan atau pelayanan publik. Setelah itu kemudian dibahas di komisi masing-masing,” ujarnya terkait upaya DPRD Gresik untuk sosialisasi Peraturan Perundang-undangan. (Adv/adr)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular