
Gresik, Investigasi.today – Agar masyarakat Gresik paham dan mengerti tentang peraturan perundang-undangan yang terbaru tahap II tahun 2020, baik peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup), DPRD Gresik terus gencar melakukan sosialisasi.
Dalam sosialisai tersebut, DPRD Gresik menyampaikan tiga peraturan perundang-undangan tahun 2020. Yakni; Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 5 tahun 2019 tentang perizinan usaha jasa makanan dan minuman.
Kemudian, Peraturan Bupati Gresik Nomor 05 tahun 2020 tentang mal pelayanan publik dan Peraturan Bupati Gresik nomor 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi.
Saat menggelar sosialisasi di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Mujid Riduan, SH mengatakan “karena saat ini masih dalam pandemi, hal utama yang kami tekankan adalah informasi terkait Perbup 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru,” ungkapnya, Minggu (18/10) malam.
Wakil Ketua DPRD Gresik ini menekankan bahwa penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang tertuang dalam Pasal 7 Perbup Gresik 22 ini harus terus dilakukan masyarakat saat beraktivitas dimanapun. Hal ini penting dilakukan agar ada upaya peningkatan kualitas kesehatan diri dan lingkungan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Kami juga mengajak agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun serta menerapkan physical distancing,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik ini.
Mujid juga menjelaskan tentang adanya sanksi dalam perbup tersebut bagi setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. “Sanksi tersebut berupa kerja sosial berupa membersihkan sarana dan fasilitas umum atau denda administratif sebesar Rp 150 ribu. Penegakan sanksi itu dilaksanakan oleh Satpol PP didampingi TNI Polri,” jelasnya.
“Tidak hanya sekedar tahu, tapi masyarakat juga harus sadar dan ikut mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Dan yang terpenting, hal ini harus dilakukan mulai dari diri sendiri dan keluarga kita masing-masing,” tandas Politisi senior PDIP ini. (Hmz)