
Jakarta, investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan dan memperkuat alat bukti terhadap kasus tersebut.
“Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Ali, Selasa (28/6) kemarin.
Meskipun begitu, Ia enggan mengumumkan identitas para tersangka. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara lengkap bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan tim penyidik selanjutnya akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti.
“KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK,” tambah Ali.
KPK terbilang sering mengusut kasus korupsi di Kabupaten Tulungagung. Sebelumnya, KPK memproses kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tahun 2013-2018.
Perkara itu merupakan pengembangan kasus tangkap tangan pada 2018 dengan tersangka Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo dkk. (Ink)