Wednesday, April 17, 2024
HomeBerita BaruSportSuporter Nyalakan Flare, Manajemen Arema FC Didenda Rp50 Juta

Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Arema FC Didenda Rp50 Juta

Malang, Investigasi.today – Manajemen Arema FC kembali meradang akibat ulah oknum suporternya yang menyalakan flare di Stadion saat Arema FC bertandang ke markas Barito Putra di Stadion Demang Lehman, Martapura.

Akibat ulah tersebut manajemen Arema FC harus membayar denda sebesar Rp50 juta.

Menurut Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, surat keputusan dari komisi disiplin (Komdis) PSSI itu bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 dan diterima Arema FC pada Sabtu (10/9/2022).

Adapun isi dari surat tersebut menjelaskan bahwa pada tanggal 4 September 2022 bertempat di Stadion Demang Lehman, Martapura telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 Tahun 2022/2023 antara PS Barito Putera melawan Arema FC, di mana Klub Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Arema FC di Tribun Barat dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.

Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Arema FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Akibat ulah oknum suporter yang berujung denda itu, Abdul Haris menyatakan sangat menyayangkan adanya pelanggaran tersebut. Apalagi kejadian itu terjadi saat Arema FC menjalani pertandingan tandang di mana sistem pengamanan tentu di luar kendali Panpel Arema FC.

“Tentu saja hal ini sangat disayangkan. Ini adalah kali kesekian Arema FC mendapatkan denda akibat flare. Kali kedua setelah sanksi yang didapatkan, sebelumnya kita mendapatkan sanksi di Bali dengan insiden yang sama,” ujar Abdul Haris, Minggu (11/9/2022).

“Kami berharap ini adalah yang terakhir, di pertandingan away kita tidak bisa mengontrol dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” tutupnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular