Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruNasionalTerkait Bansos, KPK Peringatkan Mensos Risma

Terkait Bansos, KPK Peringatkan Mensos Risma

Mensos Tri Rismaharini

Jakarta, Investigasi.today – Menteri Sosial Tri Rismaharini diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos yang meliputi kualitas penerima bantuan, transparansi, maupun pemutakhiran.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati menyatakan bahwa pihaknya terus memantau penyelenggaraan bantuan sosial penanganan Covid-19 pada 2021. Terkait penyaluran bansos yang skemanya sudah diubah, dari sembako menjadi bantuan langsung tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, KPK segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial (Kemsos).

“KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” ungkap Ipi, Selasa (5/1).

KPK juga mengingatkan Kemensos bahwa masih terdapat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan bansos, salah satunya terkait akurasi data penerima bansos.

“Terkait pengelolaan data di Kemensos, pada akhir 2020, KPK telah menyampaikan hasil kajian tentang pengelolaan bansos dan telah memberikan rekomendasi perbaikan,” katanya.

Terkait kualitas data penerima bantuan misalnya, KPK menemukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak cocok dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Hasil pencocokan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak terhubung.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan data penerima bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak merujuk pada DTKS.
“Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal,” tandas Ipi.

KPK juga menemukan tumpang tindih penerima bansos. Berdasarkan pencocokan yang dilakukan di internal Kemensos, masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako atau BPNT.

“Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa,” terangnya.

Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan ini, KPK mendorong kecocokan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos. KPK juga merekomendasikan Bu Risma dan jajarannya memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.

“Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos,” pungkas Ipi. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular