Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNasionalTidak Hanya OTT, Laode; KPK Selamatkan Triliunan Rupiah Keuangan Negara Dengan Langkah...

Tidak Hanya OTT, Laode; KPK Selamatkan Triliunan Rupiah Keuangan Negara Dengan Langkah Senyap

Laode M Syarif

Jakarta, investigasi.today – Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif angkat bicara terkait tudingan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menjalankan fungsi pencegahan korupsi, dan terlalu asyik melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Laode menyatakan KPK telah menjalankan semua fungsi yang diamanatkan undang undang dengan baik, tak kecuali pencegahan. Hanya saja hal tersebut kurang terekspos, selama ini media hanya memberitakan seputar OTT secara luar biasa.

“KPK berhasil menyelamatkan Triliunan rupiah keuangan negara dari sektor kehutanan, perkebunan, migas dan lainnya. Hanya saja hal itu tidak diberitakan, teman-teman media sukanya memberitakan OTT saja,” ungkap Laode, Rabu (27/11).

Laode mencontohkan KPK ikut menyelamatkan aset milik pemerintah provinisi dan kabupaten/kota, serta PT KAI dan TNI yang dikuasai pihak ketiga dan swasta. Karena aset umumnya berupa bangunan peninggalan Belanda, dokumentasi administrasinya dengan mudah didapat KPK. “Di Medan ada mal yang berdiri di atas lahan PT KAI. Setelah KPK menunjukkan surat-suratnya, sekarang KAI menerima bagian pendapatan dari mal tersebut,” tuturnya.

Doktor ilmu hukum lingkungan lulusan Universitas Sydney itu juga menambahkan dengan supervisi yang dimiliki KPK, sejumlah daerah dapat menutup kebocoran anggaran dan sekaligus meningkatkan pendapatan dari berbagai macam pajak yang sebelumnya tak dibayarkan pihak-pihak terkait. Begitu juga dalam proses penyusunan anggaran dan belanja daerah, KPK juga ikut membuat sistem e-planning dan e-budgeting di Pemprov DKI di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

“Jika tidak ada e-planning/budgeting, kira-kira kesalahan staf Pak Anies (Baswedan) memasukan data baru-baru ini bisa diketahui atau tidak? Gak mungkin akan diketahui,” tandasnya.

Laode menegaskan bahwa KPK telah menjalankan fungsi pencegahan seperti diatur dalam Peraturan Presiden. Pencegahan korupsi difokuskan pada sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, pajak, sumber daya alam, serta penegakkan hukum. “Setiap enam bulan, KPK selalu lapor kepada Presiden terkait strategi pencegahan korupsi. Jadi aneh kalau ada pihak-pihak yang menuding kami cuma OTT,” jelas Dosen Universitas Hasanudin, Makassar itu. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular