Teks foto ; tiga fotografer cabul saat di Mapolres Lumajang
LUMAJANG, Investigasi.Today – Jajaran Polres Lumajang berhasil meringkus tiga oknum fotografer cabul. Kasus tersebut bermula dari media sosial yang ramai dengan aksi hunting foto bugil yang dilakukan oleh para fotografer dengan adegan memegangi alat vital talentnya.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH,MHum menyatakan “modus para pelaku adalah dengan mengajak para talent berfoto bugil. Setelah memiliki koleksi foto bugil para korban, kemudian mereka memanfaatkannya dengan cara menakuti korban. Jika tidak menuruti keinginan pelaku, foto bugilnya akan disebar,” ujarnya saat press release Senin (20/8) kemarin.
“Mereka juga mengaku, kalau kegiatan ilegal ini sudah berjalan selama 2 tahun. Ada 7 lokasi pemotretan, seperti di Kuburan Cina dan PG Jatiroto,” ungkapnya.
“Sudah 4 korban yang kami mintai keterangan dan kami menghimbau jika ada korban-korban lain, jangan takut untuk melapor,” pungkas Hasran.
Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal berlapis, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (13)