Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimTim Peduli Lingkungan, LIRA Jatim Kunjungi Galian di Desa Tanjungan

Tim Peduli Lingkungan, LIRA Jatim Kunjungi Galian di Desa Tanjungan

MOJOKERTO, Investigasi.today – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur kunjungi kegiatan tambang galian C yang berlokasi di Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Galian yang beroprasi diduga tanpa dilengkapi surat ijin dari pihak terkait.

Ketua Tim Peduli Lingkungan Hidup, LIRA Jawa Timur, sebut saja Winarno, beliau menyampaikan, jika dirinya bersama tim mengunjungi kegiatan pengalihan di wilayah Kabupaten Mojokerto, yang terletak di Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi yang diduga tanpa mengantongi surat resmi dari pemerintah Daerah setempat.

“Pantauan saat di lokasi, saya dan beberapa tim Lumbung Informasi Rakyat juga mendapati kegiatan di lokasi adanya 3 alat berat dan mobil truk yang beroperasional melakukan pengangkutan tanah,” jelas Winarno, Selasa (1/9).

“Salah satu seseorang yang menghampiri dirinya, dia mengaku sebagai salah satu pemilik lahan galihan di Desa Tanjungan, sebut saja H. Yono. Dia juga membenarkan bahwa kegiatan yang dilakukannya belum sepenuhnya mengantongi ijin resmi.

Dia juga menambahkan, ini juga baru beroprasi sejak 3 minggu yang lalu, untuk pemesanan urug sendiri tidak jauh dari  lokasi tambang, diperkirakan berjarak 5 km,” kata H. Yono saat di lokasi galihan.

Winarno menjelaskan, pihaknya atas perintah Gubernur LIRA Provinsi Jatim terus akan lakukan pengecekan ke lokasi dimana lahan yang diduga tidak mengantongi ijin resmi terkait penambangan lahan di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Pengecekan lokasi tambang diduga ilegal ini dengan dasar data yang kita bawa. Sebanyak 535 lokasi lahan tambang galian C yang akan datangi untuk menyelidiki apakah sudah ada ijin resmi saat melakukan aktifitas penambangan. Target kita, mereka para pelaku tambang wajib memiliki ijin resmi dari pihak instansi terkait. Karena apapun kegiatan itu merupakan devisa pemerintah setempat,” ucapnya Winarno.

Sunandar salah satu Tim Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) beliau juga menyampaikan, betapa ironisnya galihan-galihan yang tidak tertata dan merugikan masyarakat sekitarnya.

Ia juga menyesalkan sikap beberapa kalangan yang justru masih diam. Padahal, ia menilai keberadaan galian C yang tidak berizin tersebut merugikan negara,” pungkasnya. (Yanto/dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular