Tuesday, April 16, 2024
HomeBerita BaruNasionalTNI Dilibatkan Dalam Penanganan Terorisme, Mahfud: Draf Perpres Sedang Dirancang

TNI Dilibatkan Dalam Penanganan Terorisme, Mahfud: Draf Perpres Sedang Dirancang

Jakarta, Investigasi.today – Sesuai yang diamanatkan Undang -Undang, saat ini pemerintah sedang membahas draft rancangan Peraturan Presiden tentang pelibatan TNI dalam aksi terorisme.

Dalam laman polkam.go.id, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan “undang- undang mengamanatkan bahwa TNI dilibatkan di dalam penanganan aksi terrorisme dan itu diatur dengan suatu peraturan presiden. Karena amanat tersebut, sekarang kita mengolahnya agar menjadi proporsional,” ungkapnya, Rabu (8/7).

“Karena dulu memang pikirannya terorisme itu adalah lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak Pidana itu artinya hukum, maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme,” terangnya.

Mahfud menambahkan, oleh karena itu TNI harus terlibat di dalam skala tertentu, dalam jenis kesulitan tertentu, dalam situasi tertentu, dan dalam objek tertentu.

“Kita harus membuat itu, sekarang sedang disiapkan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa selesai,” tandasnya.

Mahfud mengklaim, draft Perpres tersebut akan diselesaikan secepatnya. “Sekarang sedang di pelototi untuk diselesaikan secepatnya. Karena draftnya sudah ada, tinggal penyerasian beberapa hal agar semua berjalan baik,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular