Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimTuntut Dipekerjakan, Ratusan Warga Manyar Geruduk Kantor Kecamatan

Tuntut Dipekerjakan, Ratusan Warga Manyar Geruduk Kantor Kecamatan

GRESIK, investigasi.today – Ratusan pemuda Paguyuban Manyar Bersatu (PMB) geruduk Kantor Kecamatan Manyar. Mereka mengadukan perusahaan yang berada dikawasan tersebut untuk lebih memperhatikan nasib pekerja lokal. Pasalnya banyak perusahaan yang berdiri dikawasan tersebut namun banyak warga Manyar sendiri menganggu, padahal ada ratusan perusaahaan besar yang berdiri di wilayah kawasan industri tersebut.

Adapun tuntutan mereka diantaranya, pertama perekrutan pekerja sebaiknya di prioritaskan bagi warga lokal khususnya dari Warga kecamatan Manyar. Kedua mereka menuntut ke perusahaan agar gaji yang diberikan kepada warga lokal minimal Upah Minimum Regional (UMR). Ketiga, pekerja lepas yang sudah diberhentikan, oleh perusahaan agar dipekerjakan kembali.

“kami meminta perusahaan memperiritaskan warga Manyar sebagi pekerja karena  banyak industri asing berdiri disini tapi masyarakat Manyar tidak bisa bekerja,” ungkap Nurul Huda (39), warga Desa Sido Rukun Manyar yang ikut geruduk Kantor Kecamatan Manyar. Kamis, (14/12/17)

Dalam mediasi tersebut dihadiri, Camat Manyar, Agus Hakam, DPRD Gresik, Abdullah Syafi’i, Koramil, Polsek serta Disnaker Gresik serta sebagian perwakilan perusahaan, diantaranya dari menejemen PT Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) dan PT Maspion.

Dari hasil pertemuan 2 jam itu, masih belum putuskan kesepakatan, namun pihak perusahaan mengaku akan terlebih dahulu melaporkan poin-poin tuntutan warga. “ Saya tidak berani berkomentar banyak mas, yang jelas, akan saya laporkan dulu hasil pertemuan ke pimpinan kami,” ungkap Toni Herwanto, Kabag Eksternal Reletion PT Jiipe.

Sementara Abdullah Syafi’i,  Ketua fraksi Gerindra DPRD Gresik,saat ditemui, mengatakan akan memperjuangkan nasib konsetuennya sampai tuntutan warga terpenuhi. Karena dia digaji oleh oleh rakyat untuk memperjuangkan mereka.

“ Kami meminta perusahaan yang berdiri dikawasan Manyar setidaknya 50 persen, penyerapan tenaga kerja berasal dari warga lokal sendiri,” ungkap politikus muda kelahiran Manyar tersebut. (14/12/17)

Selain itu, Syafik, juga menyoroti soal gaji yang belum memenuhi UMR, dimana masih ada warga yang mengeluhkan gaji dibawah UMR, padahal seharusnya itu kewajiban perusahaan untuk membayarkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan dia menuding Disnaker Gresik kurang tegas menindak perusahaan yang tidak membayar karyawannya sesuai dengan UMR.” Data yang disampaikan Disnaker tidak sesuai dilapangan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Sementara Camat Manyar Agus Hakam,  mengatakan akan mengawal tuntutan dari aspirasi warga. “Apa yang menjadi tuntutan warga akan kami kawal, sejauh mana menejemen perusahaan menjalankannya,” tegasnya. (ron/luhung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular