Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalUsai Viral, Status Tersangka Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Akhirnya Dicabut

Usai Viral, Status Tersangka Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Akhirnya Dicabut

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konpers pencabutan status tersangka pedagang sayur Gea

Medan, Investigasi.today – Usai dilaporkan pria berinisial BS dan ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan kasus penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea pedagang sayur di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan akhirnya dihentikan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan kasus itu dihentikan karena tidak sesuai dengan prosedur operasional standar.

“Hasilnya penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea masih prematur. Oleh sebab itu perkara dengan laporan saudara Beni terhadap Ibu Gea dihentikan penyidikannya,” ungkap Panca, Jumat (22/10) malam.

Panca menambahkan, dihentikannya kasus yang menetapkan Gea sebagai tersangka juga berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Jadi ditemukan ada beberapa langkah yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 25 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 yang mengisyaratkan bagaimana penyidik untuk menetapkan tersangka,” terangnya.

Untuk diketahui, kasus yang menetapkan Gea sebagai tersangka berawal dari penganiayaan yang dialami dirinya pada September 2021. Gea diduga dianiaya oleh BS, DS, dan FR. Dugaan penganiayaan itu juga terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Kemudian, BS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Namun, BS melaporkan balik dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Gea pedagang sayur di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan.

Aksi saling lapor itu akhirnya menetapkan BS dan Gea sebagai tersangka. Buntut ditetapkannya Gea sebagai tersangka membuat Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dicopot dari jabatannya.

Kini, status tersangka yang disematkan terhadap Gea telah resmi dicabut. Namun, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan BS masih ditangani Polrestabes Medan. (gm)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular