Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriWakapolres Badung Hadiri Upacara Pemberian Remisi Bagi WBP di Lapas Kerobokan

Wakapolres Badung Hadiri Upacara Pemberian Remisi Bagi WBP di Lapas Kerobokan

Badung, Investigasi.today – Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung hadiri upacara memperingati Hari Ulang Tahun  Republik Indonesia ke -74 tahun 2019.

Upacara pemberiaan remisi atau Potongan hukuman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kerobokan pada Peringatan HUT RI Ke -74 di mulai sejak pukul 12.30 Wita di dalam Lapas Klas II A Kerobokan, Jl Tangkuban Perahu, Banjar, Merta Nadi,  Kel Kerobokan Kelod, Kec, Kuta Utara, Kab. Badung, Bali. Sabtu ( 17/8)

Gubernur Bali Dr. I Wayan Koster selaku inspektur upacara membacakan sambutan Menkumham mengatakan Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak WBP, remisi dimaknai sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri, serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

“Pemberian remisi merupakan ‘reward’ dari pemerintah untuk mereka yang patuh dan taat selama menjalani masa pidana” katanya 
Upacara yang juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kumham Prov Bali Sutrisno, Forkominda Kabupaten Badung dan Kota Denpasar,  Kalapas Klas II A Kerobokan Tony Nainggolan,   pegawai dan staf jajaran Kanwil Kumham Bali, serta  732 warga binaan yang mendapat remisi berjalan tertib dan lancar.

“Ada 953 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lapas Kerobokan yang diusukan remisi, namun baru 732 orang yang telah mendapat remisi dalam Upacara HUT RI ke-74” kata Wakpolres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP selesai upacara ketika dikonformasi oleh humas Polres Badung.

Menurutnya pemberian remisi tersebut dinilai dari kegiatan para narapidana yang positif, sehingga para warga binaan dapat mengubah perilakunya menjadi jauh lebih baik. 

“Warga binaan yang mendapatkan remisi, agar tidak mengulangi kesalahannya lagi, manfaatkan waktunya setelah bebas untuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara” harapnya.
Saya ucapkan “selamat kepada warga yang telah mendapatkan remisi, semoga dengan remisi ini, kejadian yang telah berlalu menjadi pelajaran, sehingga tidak mengulangi lagi  perbuatan melanggar hukum” ucapnya menutup
(iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular