Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruJatimBupati Sumenep Kunjungi Rutan Kelas II B, 164 Warga Binaan Mendapat Remisi...

Bupati Sumenep Kunjungi Rutan Kelas II B, 164 Warga Binaan Mendapat Remisi Kemerdekaan

Sumenep, Investigasi.today – Bupati Sumenep Dr. KH. Busyro Karim, M.Si selepas Upacara Bendera dalam Rangka memperingati  HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Halaman Kantor Bupati, Langsung Menuju Rutan Kelas II B bersama Rombongan untuk menghadiri acara Pemberian Remisi Kepada para napi yang pada  Hari Kemerdekaan Hut RI ke-74 di Rumah Tahanan Kelas II B Sumenep.

Dalam hal ini, dengan adanya pemberian remisi tersebut, yang dilaksanakan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-74 tepatnya pada hari Sabtu (17/8) di Rumah Tahanan  Kelas II B Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

“Pemberian Remisi  ini dimulai dari 15 hari sampai dengan 6 bulan”, tegas Beni Hidayat kepala Lembaga Pemasyarakatan. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Beni Hidayat bahwa terdapat 312 narapidana Di Rutan Kelas II B. Namun sesungguhnya tidak semua diusulkan untuk mendapat remisi kemerdekaan.

Dalam hal itu dikarenakan narapidana tersebut masih ada yang belum memenuhi syarat yang salah satunya tidak memiliki kekuatan Hukum dalam artian belum menjalani Vonis Minimal selama 6 bulan lamanya.

Sedangkan Narapidana yang menerima remisi kemerdekaan pada tahun ini yakni sebanyak 164 orang, diantaranya tersangkut kasus narkotika, sementara yang lain merupakan pidana umum, Sementara untuk yang lain seperti kasus Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) tidak diusulkan dalam pemberian remisi kemerdekaan.

Pada Kemerdekaan tahun 2019 ini terdapat remisi 15 Hari 2 Orang, 1 Bulan 49  orang, 2 bulan 48 orang, 3 Bulan 28 orang, 4 Bulan 16 orang, dan 5 Bulan 3 orang.

Selain itu terdapat 18 orang yang belum turun pada  PP/9, menurut Bupati Sumenep mengatakan sebelum diusulkannya remisi Narapidana itu diberi Binaan selama di Rutan Sumenep, seperti halnya dalam Budaya dan Kesenian lainnya.

“Dan Kalian tidak mudah untuk mendapat remisi, Warga Binaan yang mendapat Remisi ketika kembali mereka bisa kembali dan berubah lebih positif dan juga lebih kuat fungsinya dalam bermasyarakat nantinya”, tegas Bupati Sumenep.

Bupati Sumenep berharap agar dengan adanya remisi ini para narapidana bisa belajar dari kesalahan masa lalunya agar tidak lagi melakukan hal yang serupa. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular