Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimWakil Bupati dan Kajari Tandatangani MoU Hukum Perdata dan TUN

Wakil Bupati dan Kajari Tandatangani MoU Hukum Perdata dan TUN

SIDOARJO, Investigasi.today – Wakil Bupati Sidoarjo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, pagi ini, Kamis (30/4) menandatanganiĀ  MoU terkait kerjasama permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sidoarjo, di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

ā€œJadi sudah ada MoU yang berkenaan dengan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, nanti apabila ada permasalahan yang berkaitan dengan Pemkab Sidoarjo dalam dua hal itu, maka sudah otomatis akan dibantu oleh pihak kejaksaan,ā€ jelas Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

ā€œProses nyatanya, untuk hari ini ada dua TUNĀ  yang berkenaan dengan Pilkades, dari kejaksaan ini akan membantu kami baik di TUN-nya atau pun ditingkat bandingnya,ā€ sambungnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setyawan Budi Cahyono, S.H, M.Hum., menjelaskan bahwa kejaksaan itu mempunyai beberapa tugas fungsi selain penuntutan, penyidikan.

Dibidang Tata Usaha Negara, kita menjadi pengacara untuk membantu Pemkab Sidoarjo apabila diperlukan dalam hal keperdataan,ā€ jelasnya.

Masih menurut, Wakil Bupati Sidoarjo mengenai anggaran dana penanganan covid 19 yang cukup besar, Pemkab Sidoarjo senantiasa berkoordinasi dengan pihak polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri, secara otomatis karena keduanya masuk dalam struktur Gugus Tugas Penanganan covid 19 Kabupaten Sidoarjo.

Walaupun demikian, kita tetap harus berhati-hati, harus tetap memperhatikan arahan-arahan dari Forkopimda, sehingga apa yang kita lakukan tuntas, selesai penanganan covid ini tidak ada masalah,ā€ jelasnya. (dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular