Tuesday, October 8, 2024
HomeBerita BaruHotWALI KOTA BATU (EDY RUMPOKO) TERJARING OTT

WALI KOTA BATU (EDY RUMPOKO) TERJARING OTT

BATU, Investigasi.today – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobrak abrik Pemerintahan Kota Malang berapa pekan lalu, saat ini Giliran Pemerintah Kota Batu, yakni Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya siang tadi. Selain Eddy ikut ditangkap satu orang dari pihak swasta.

“Pukul 13.40 WIB tadi dilakukan penangkapan bersama pengamanan dari Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi Sabtu (16/9/2017).

Di rumah dinas, ada satu orang yang ikut ditangkap. Diduga orang tersebut dari pihak rekanan.

“Penangkapannya di rumah dinas. Selain wali kota juga ada satu orang dari swasta,” ujarnya.

Menurut Frans, Wali kota Batu dibawa lebih dulu ke Polda Jatim untuk pemeriksaan awal. Setelahnya Wali kota Batu dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

“Polda Jatim hanya dipinjam tempat untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan Wali kota batu. Diduga Eddy menerima suap terkait dengan proyek.

“Betul. Pastinya terkait proyek,” ujar Syarif terpisah.

Sesuai berita yang di langsir di Detik.com Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap KPK. Dia disebut dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berapa harta kekayaan yang dimiliki Eddy?

Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eddy terakhir melapor pada 1 Juni 2015. Total harta yang dimiliki yakni Rp 16.438.612.628 dan 181.437 USD (Rp 2,4 miliar).

Harta tersebut terbagi dari harta bergerak dan tidak bergerak. Eddy diketahui memiliki aset aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Malang, Batu dan Yogyakarta.(Utsman/Bangir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular