Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimWali Kota Mojokerto Resmi Rubah Jam Malam

Wali Kota Mojokerto Resmi Rubah Jam Malam

Mojokerto, Investigasi.today – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita dan Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Ryzal Zakaria atau yang akrab disapa Cak Rizal bersama jajaran Forkopimda menemui perwakilan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) Putra Mojopahit yang berjualan di sepanjang Jl. Mojopahit dan Jl. Benteng Pancasila, Selasa (5/5) kemarin di Rumah Rakyat Kota Mojokerto.

Selain Ning Ita dan Cak Rizal, tampak hadir Ketua DPRD, Sunarto; Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basoeki Rahardjo dan Junaedi Malik, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo; Dandim 0815 diwakili Pasi Intel Kodim 0815 Lettu Cba K. Junaedi, Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto; Kasatpol PP, Heryana Dodik Murtono; Humas Gugus Tugas, Gaguk Tri Prasetyo; dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ruby Hartoyo.

Terjadi tanya jawab antara Wali Kota dengan beberapa perwakilan Paguyuban PKL Putra Mojopahit, diantaranya Ikhsan Karim sehingga disepakati bersama bahwa apabila diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Guna mendukung upaya pemerintah Kota Mojokerto memutus mata rantai penyebaran COVID-19, PKL bersedia :

1. Dalam berjualan hanya melayani Take Away (bungkus dan dibawa pulang) dan tidak menyediakan tempat duduk serta meja untuk menunggu atau makan di tempat.

2. Apabila terjadi pelanggaran pada point 1, maka kami bersedia untuk menutup lapak dan tidak berjualan lagi.

Yang kemudian dituangkan dalam Surat Kesanggupan dan ditandatangani oleh PKL, bersama Wali Kota, dan jajaran Pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

“Saya meminta kepada PKL agar menerapkan protokol kesehatan, agar penularan Virus Corona dapat dicegah agar tak menyebar di Kota Mojokerto,” harap Ning Ita.

Sementara itu, Perwakilan Paguyuban PKL Putra Mojopahit, Ikhsan Karim mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Mojokerto, bersama jajaran Forkopimda yang telah menjawab keluh kesah kami hari ini dengan mengundang ke Rumah Rakyat ini, kami siap mentaati semua kesepakatan ini.

“Tak lupa juga saya ucapkan Terima Kasih untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto, karena melalui Posko Pengaduan Pandemi Covid-19 yang sudah didirikan ini, aspirasi kami dapat didengar dan mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak. Jika ada yang melanggar, saya sendiri yang akan menutupnya,” ujar Ikhsan Karim.

Perlu diketahui, Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mojokerto tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona (Covid-19) yang ditandatangani Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada 21 April 2020 lalu, ada penerapan jam malam di sejumlah jalan protokol di Kota Mojokerto.

Surat Edaran berlaku sejak Sabtu, 25 April 2020 hingga Sabtu 30 Mei 2020 mendatang. Di empat ruas jalan protokol yang merupakan pusat perekonomian masyarakat, yaitu Jalan Majapahit Utara, Jalan Benteng Pancasila, Jalan Raya Ijen dan Jalan Mayjen Sungkono diterapkan jam malam. Pedagang tidak boleh berjualan mulai pukul 19.00 WIB hingga 06.00 WIB. Dengan ada perjanjian tertulis dengan PKL ini, Ning Resmi merubah jam malam menjadi pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. (Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular