Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaWalikota Surabaya Jelaskan Perkembangan Aset

Walikota Surabaya Jelaskan Perkembangan Aset

Surabaya,(Investigasitop.com) Walikota
Surabaya, Tri Rismaharini kembali menjelaskan beberapa persoalan tanah aset
yang hingga saat ini masih terus diperjuangkan Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya. Kasus aset yang dijelaskan antara lain, Waduk Wiyung, PDAM dan Marvel
City.
“Untuk
aset Marvel dan PDAM masih dalam proses pengkajian, sedangkan waduk wiyung
sudah mulai gerak dan insyallah kembali ke tangan Pemkot,” ujar Risma ketika
menggelar jumpa pers di ruang kerja walikota (21/04).
Selain
itu, kini muncul lagi masalah aset di SDN Ketabang I yang kini digugat
perorangan. Walikota mengatakan, Pemkot Surabaya memiliki bukti kepemilikan
tanah aset tersebut. “Kita punya buktinya dan akan terus kami upayakan sampai
tuntas,” imbuh Risma.
Terkait
persoalan aset di SDN Ketabang I tersebut, Kepala Dinas Pengeloaan Bangunan dan
Tanah, Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan, sejak tahun 1948 tanah dan
bangunan yang berada di SDN Ketabang I adalah milik Pemkot Surabaya. Namun,
tiba-tiba muncul sertifikat atas nama pihak lain yaitu Setiawati Sutanto. Lalu,
tahun 2012, masa kontrak SDN Ketabang 1 telah habis dan Setiawati meminta
perpanjangan ke BPN. Hasilnya, permintaan ditolak oleh BPN lalu Setiawati menggugat
ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Sudah
tahu kalau sejak dulu tanah itu milik pemkot, kok sekarang menggugat, kan
aneh,” imbuh Yayuk.
Maria
Theresia atau yang akarab disapa Yayuk kembali menjelaskan, dari hasil gugatan
yang dilancarkan Setiawati tahun 2012 di PTUN tersebut, Pemkot dan BPN dinyatakan
kalah. Memasuki tahun 2013 di tingkat yang sama dan tingkat Kasasi, pemkot
melakukan banding dan dinyatakan menang. Belum puas, pihak Setiawati kembali
melakukan peninjauan kembali (PK) di pengadailan, hasilnya Pemkot kembali
kalah.
“Atas
kekalahan tersebut, sejak tahun 2016 hingga saat ini pemkot mengajukan gugatan
perdata di Pengadilan Negeri Surabaya dan kasus ini masih terus diupayakan dan
masih berjalan di PN,” tutup Mantan Kabag Hukum tersebut.(bud)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular