Baturaja, investigasi.today – Kurikulum 2013(K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam sistem pendidikan Indonesia sebagai pengganti kurikulum 2006 yang sering disebut sebagai (kurikulum tingkat satuan pendidikan).
Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis yakni pada kelas Satu dan empat untuk tingkat sekolah dasar, pada tahun 2013 pertengahan tapi sekarang sudah mulai menyeluruh.
Demi pemantapan pengelolaan nilai kurikulum 2013, SDN 151 OKU mengadakan kegiatan workshop pengolahan nilai kurikulum 2013 pada hari ini kamis,(30/11/2017)Â
Kegiatan ini dihadiri oleh Bpk.Sardi, Spd.Mpd, selaku ketua MKKS peninjauan dan selaku kepsek SDN 151 OKU. Dihadiri juga oleh kepala UPTD peninjauan Ali Usman beserta pengawas UPTD pendidikan kecamatan peninjauan,Ibu Surana Spd, Hj Zulfiayana S.pdi dan para guru kelas 1 dan 4 beserta kepala sekolah gugus 3 kecamatan Peninjauan.
Sedangkan yang menjadi nara sumbernya adalah Ibu Senaiyati SPD dari SDN 18 OKU.
Didalam kurikulum 2013 ada 4 aspek yang menjadi penilaian: Aspek Pengetahuan, Aspek Keterampilan, Aspek Sikap dan terakhir Aspek Perilaku.
Memang Bpk Sardi selaku ketua MKKS peninjauan sangat disiplin dan cermat, dia mengerti masih ada guru yang belum begitu paham tentang K-13 terutama cara mengolah nilai atau hasil pembelajaran di kelas.
Oleh sebab itu Bpk Sardi berharap semoga dengan adanya kegiatan ini Para guru di gugus 3 kecamatan Peninjauan lebih dalam pemahamanya tentang K-13 terutama cara dalam mengolah nilai atau hasil pembelajaran dikelas pada impelementasi kurikulum 2013. (tomi)