Joko Driyono
JAKARTA, Investigasi.Today – Walau sudah 19 jam, tersangka perusakan barang bukti, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono masih juga menjalani pemeriksaan tim satgas anti mafia bola
Joko Driyono alias Jokdri tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (21/2) pukul 09.45 WIB dan langsung menuju ruang penyidik, hingga Jumat (22/2) pukul 05.00 WIB Jokdri belum juga selesai menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Senin (18/2). Ada 15 pertanyaan sisa dari total 32 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan kali ini.
“Pemeriksaan yang pertama itu belum selesai, rencana penyidik ada 32 pertanyaan. Kemarin baru 17 (pertanyaan) dan sekarang kita lanjutkan untuk hari ini,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/2/) kemarin.
Argo menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik seputar barang bukti yang dirusak oleh Jokdri hingga soal aliran dana. Untuk barang bukti kasus pengaturan skor sepakbola yang tidak dirusak juga akan ditanyakan ke Jokdri.
“Penyidik bertanya seputar perusakan, menyuruh merusak dan tentang aliran dana. Terkait barang bukti yang disita juga akan ditanyakan satu persatu, sebab semua berhubungan dan ada kaitannya dengan pertanyaan yang diajukan ke tersangka,” ungkap Argo.
Tim Satgas Antimafia Bola menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti pengaturan skor di tubuh PSSI.Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). (Ink)