Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruHukum & Kriminal40 Butir Narkotika Jenis Inek Berhasil Diamankan Oleh Tim Reskoba Polrestabes Surabaya

40 Butir Narkotika Jenis Inek Berhasil Diamankan Oleh Tim Reskoba Polrestabes Surabaya

Surabaya, Investigasi.today – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan satu tersangka pengedar narkotika jenis Inex yang dilakukan oleh tersangka Mackel Tejo pada hari Jumat tanggal 22 September 2017 dikost Jln Prada Indah Surabaya pukul 22.00wib.
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Gatot subroto mengatakan,” Penangkapan terhadap tersangka Mickl Tejo berdasarkan informasi dari nasyarakat ,bahwa ada seseorang yang mempunyai narkoka jenis Inek kemudian dilakukan penang pan dan penggledahan dirumah kost tersangka oleh Anggota Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya Akp Suhartono S.SOS, petugaspun menemukan barang bukti 40 butir pil Inex ,HP,timbangan elektrik ,beserta pack plastik klip kosong.
Menurut pengakuan korban baru satu kali melakukan membeli Pil Inex itupun di beli lewat ranjau atas perintah Bosnya di daerah Gedangan berinisial AB.Pil Inek sebanyak 40 butir oleh tersangka tersebut dibawa pulang ke kost kostsan sambil menunggu perintah dari bosnya,Meckel mendapat upah 10 ribu perbutir apa bila berhasil mengantar barang tersebut kepemesan.
BB bukti yang berhasil diamankan 40 Inek,HP,timbangan,bong,dan klip plastik kosong . Dikenakan pasal 114 ayat (2) dan ayat (1)subs Pasal 112 ayat(2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(prl)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular