Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & Kriminal41 Anggota Dewan Kota Malang, Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

41 Anggota Dewan Kota Malang, Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

KOTA MALANG, Investigasi.today – Sesuai keterangan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Senin 3/9 Kemarin menyampaikan Setelah pada pemeriksaan tahap pertama menetapkan 19 tersangka pada beberapa pekan lalu, kini komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali, menambahkan tersangka 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap.

Sehingga dengan ditetapkanya Tersangka lanjutan saat ini anggota Dewan Kota Malang hanya tersisa 4 orang, dari jumlah 45 anggota.

Menurutnya 22 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 yang baru ditetapkan sebagai tersangka ini diduga menerima hadiah atau janji dari Wali Kota Malang non aktif M Anton yakni dugaan gratifikasi.


Ket foto: Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyon, Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

Atas perbuatannya, 22 anggota DPRD Kota Malang disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka juga disangka melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono, dan 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya.(Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular