Saturday, July 12, 2025
HomeBerita BaruJatimTilangan Membludak, Kejari Surabaya Tambahkan Jam Pelayanan

Tilangan Membludak, Kejari Surabaya Tambahkan Jam Pelayanan

SURABAYA, Investigasi.today – Akibat dari Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar oleh Polda Jatim selama dua minggu, mulai Kamis (29/8) sampai Rabu (11/9).

Dari akibat Operasi Patuh Semeru membuat membludaknya Ribuan orang memadati antrean pengambilan barang bukti tilang di Kejaksaan Negeri Surabaya Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No. l.

Mereka ingin segera mengambil SIM dan STNK yang sebelumnya disita polisi dan sudah mendapat putusan sidang tilang dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut kasi intel Kejaksaan Negeri Surabaya Faktur Rohman bahwa hari ini ia terima tilang sekitar 20 ribu dan ditambah dengan 4500 sisa minggu kemarin yang belum diambil.

Walaupun kondisinya padat saya tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat boleh dilihat ditempat pengambilan tilang dalam waktu 1 menit kita bisa melayani 2 atau 3 tilang.

Karena volumenya yang demikian besar walaupun kita sudah ambil trobosan deliveri tilang dan bisa diambil di kantor pos, masyarakat tinggal memilih karena trobosan tersebut mengurangi antrian tilang.

Fathur Rohman

Mengenai prosedur tilang bisa dilihat di Websait Kejaksaan Negeri Surabaya dengan pesan nomer tilang yang disampaikan kemudian diantar dan bisa ditentukan jam berapa diantar.

Kalau di kantor pos bisa langsung bayar nanti akan diantar oleh pihak kantor pos bahkan himbauan ini sudah kita sosialisasikan ke masyarakat baik melalui media Cetak, TV, Online dan Radio.

Mengenai gendalahnya bagi Fathur Rohman untuk mengubah mindset memang tidak mudah karena pada umumnya orang itu datang bayar langsung dapat barangnya.

“Dibanding tahun yang lalu ada peningkatan untuk tahun ini hampir Dua kali lipatnya dominasi rata-rata yang paling banyak pelanggaran kelengkapan surat surat dan kelengkapan kendaraan terus yang di tol speed tol itu kan juga wilayah Kejaksaan Negeri Surabaya”, tutur Fathur Rochman pada wartawan.

Ditempat yang berbeda Agus selaku warga Tandes yang kena tilang di Wiyung, menurutnya dia datang jam 9 pagi baru bisa ambil jam 11”, tuturnya.

Pengambilan tilang untuk pihak Kejaksaan Negeri Surabaya akan menambah hari yaitu hari Sabtu dan Minggu bisa diambil hanya dalam volume atau moment tertentu tapi kalau normal normal saja tetap hari Jumat dan tidak ada tambahan Waktu.

Karena dari kejaksaan Negeri Surabaya kalau normal tidak ada program dari Polda Jatim hanya 4500 hingga 5000 tilangan. (sri).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular