Sunday, July 13, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalSaya Mencari Keadilan, Hukum Ini Tidak Memihak Masyarakat Kecil

Saya Mencari Keadilan, Hukum Ini Tidak Memihak Masyarakat Kecil

SIDOARJO, Investigasi.today – Sidang putusan terkait dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dialami korban inisial N, warga desa Ental sewu gang 4 Sidoarjo, dibacakan hari ini Kamis (24 /09/19) oleh majelis hakim pengadilan negeri Sidoarjo.

Dalam dakwaanya terdakwa mengakui dan membenarkan dengan apa yang telah di sangkakan oleh majelis hakim dalam persidangan.

Terdakwa yang kebetulan bekerja sebagai pegawai Satpol PP atau Pamong Praja di pemerintahan kabupaten Sidoarjo ini, mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur sebut saja N dengan sadarnya.

Majelis hakim mengatakanya dalam putusannya memvonis terdakwa dengan hukuman 6 bulan masa percobaan, putusan ini di ambil karena banyak pertimbangan-pertimbangan yang notabenya meringankan terdakwa. 

Sungguh sangat prihatin masyarakat awam yang hadir dalam persidangan mendengar hasil putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim. 

Kok bisa ya mas hukumnya kok seringan itu padahal kalau kita melihat korbannya yang masih dibawah umur dampak yang di akibatkan bukan hanya luka memar atau luka pada tubuhnya tetapi secara psikis mental korban jangkanya bisa melebihi dari hukuman yang diterima pelaku,” Jelas salah satu pengunjung sidang pada awak media.

Melalui kuasa hukumnya Eko Purnomo SH, ibu korban menyampaikan kekecewaan terhadap putusan pengadilan negeri pada pihak terdakwa yang menurutnya tidak sepadan dengan apa yang telah dilakukan terhadap anak saya,” katanya.

“Bagaimanapun saya akan hormati mas putusan ini, karena kita ini orang awam yang mungkin tidak tahu menau soal hukum, saya akan berdo’a terus supaya mata telinga mereka terbuka dan mendengar mana yang benar dan mana yang salah.

Dia juga mengatakan, saya berupaya untuk mendapatkan keadilan mas apa lagi sidang ini sudah beberapa kali, tapi yang saya dapatkan cukup dan sangat kecewa,” Jelas ibu korban N. (dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular