Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalRekam Hubungan Intim, Mahasiswa Malang Kota Diringkus Polisi

Rekam Hubungan Intim, Mahasiswa Malang Kota Diringkus Polisi

Malang Kota, investigasi.today – Amar Raka Rizky (23), mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Malang asal Wonogiri, Jawa Tengah akhirnya diringkus polisi karena merekam adegan seks dengan sang pacar dan video tersebut dimanfaatkan untuk meminta jatah berhubungan badan.

Saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, kasus bermula ketika tersangka dan korban menjalin hubungan asmara dan melakukan hubungan suami istri. “Meski korban menolak, saat berhubungan intim tersangka merekam dan membuat video,” ungkap Dony, Jumat (22/11).

Kemudian korban memilih untuk memutus hubungan asmaranya dengan tersangka. Namun niat itu ditolak, bahkan tersangka malah balik mengancam korban akan menyebarkan video tersebut. “Tidak hanya itu, video tersebut juga dijadikan alat bagi tersangka untuk terus minta berhubungan badan dengan korban,” tandas Dony.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah merekam dan memiliki setidaknya 14 video intim dengan korban dengan durasi mulai dari 2 menit hingga 5 menit. “Ada 14 video dan sudah dipindahkan tersangka dari HP ke flash disk. Video dibuat di rumah kos wilayah Lowokwaru,” terang Dony.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Bangir/utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular