
JAMBI, Investigasi.Today – Pemerintah Desa Rantau Rasau dua Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi laksankan acara Serah terima jabatan (Sertijab) kepala desa yang baru dengan Pejabat Desa sementara (PJS) sekaligus laksanakan Musrenbangdes tahun 2021, yang mana dua acara ini di laksanakan di aula kantor kepala Desa Rantau Rasau dua, pada Selasa (14/1).
Hadir Camat Rantau Rasau Budi Wahyu,S.S.TP . Kapolsek Rantau Rasau Iptu Nelsol Hariansyah Asibuan, anggota DPRD Musabako dari Peraksi PAN, Joyo Kamin dari Praksi Nasdem, Saihata dari Praksi PAN, Pj kades Desa Rantau Rasau dua Edyson, Kades terpilih Ahmad Wahyudin, Babinsa Serda Supratman, Ketua BPD Munajat,kepala Dusun,ketua RT, Ibu-ibu PKK, guru PAUD,guru SD,tim medis kesehatan,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Camat Rantau Rasau dalam sambutannya,” terima kasih kepada Pj kades Rantau Rasau dua (Edyson) yang mana selama menjabat Pj Kades kurang lebih selama enam bulan telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Begitu juga kepada Kades yang baru sebagai kades di ponitif agar melaksanakan tugasnya dalam pelayanan terhadap masyarakat dengan sebaik mungkin.
Mengakhiri sambutannya, Camat Budi wahyu berpesan kepada Kepala desa yang baru agar menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana bagi masyarakat pemimpin yang tidak memilah suku bangsa agama kelompok dan ras,” Pesan Camat.

Kades baru (Wahyudin hidayat) mengatakan,” terima kasih kepada masyarakat desa Rantau Rasau dua telah mempercayai saya sebagai kades Desa Rantau Rasau dua.
“Hal ini tidak luput dari kerja sama serta dukungan dari masyarakat hingga saya bisa menjabat sebagai kades,” ucapnya.
Usai acara sertijab dilanjutkan dengan acara Musrenbangdes. Pj kades Rantau Rasau dua Edyson menyampaikan,” yang mana hasil RKPDes untuk tahun 2021 mendatang masih dalam pertimbangan musawarah dalam penetapan pembangunan diprioritaskan.
Ditambahkan,” segala usulan masyarakat terkait pembangunan yang tidak mampu di danai APBDes, kita tetap usulkan lewat musrenbang di tingkat kecamatan”, katanya. (Bahar Suro).