
Jakarta, Investigasi.today – Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 54/M/2020. Bertempat di Istana Negara, dengan protokol kesehatan ketat Presiden Joko Widodo melantik sembilan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) baru 2020-2024.
Sembilan komisioner yang dilantik tersebut memiliki latar belakang yang berbeda. Tiga mewakili pemerintah, tiga dari kepolisian, dan tiga tokoh masyarakat.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan setulus tulusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Jokowi diikuti para komisioner terlantik di Istana Negara, Rabu (19/8).
Berikut sembilan komisioner kompolnas 2020-2024 yang dilantik Presiden Joko Widodo:
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebagai ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah
- Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly sebagai anggota
- Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
- Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
- Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsut pakar kepolisian sebagai anggota
- Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
- H. Mohammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
- Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.
Untuk diketahui, Kompolnas adalah lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, tugas Kompolnas adalah membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian dan memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. (Ink)