
Kotim, Investigasi.today – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Satuan Lalulintas (SATLANTAS) Polres KotawaringinTimur, (KOTIM) melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada masarakat di Jalan HM Arsyad KM 10 Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa baru ketapang, Kabupaten KotawaringinTimur, tepatnya di area SPBU, Selasa (13/10).
kepala Satuan Lalulintas Kabupaten Kotawaringin Timur AKP. Salahiddin, S.H.S.E mengatakan, bahwa dalam hal ini mengajak masyarakat, menyentuh untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di harapan agar masyarakat menggunakan masker serta jaga jarak antara satu dengan teman yang lain supaya terhindar dari penyebaran virus tersebut, virus Covid 19 memang ada dimana mana maka dari itu kita perlu waspada dan berhati hati dalam menjalankan aktifitas sehari hari untuk menghindari penyakit tersebut.
Salahiddin menambahkan “sosialisasi protokol kesehatan ini haru didukung penuh oleh masyarakat, yang pertama mematui protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak”, kata Salahiddin. (Rahman).