Gresik, Investigasi.today – Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto mengapresiasi dan memberikan hadiah kepada 11 (sebelas) Perusahaan lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017 terbesar di Kabupaten Gresik.
Ada 5 (lima) perusahaan dengan baku PBB diatas 500 juta yaitu PT Petrokimia Gresik membayar Rp. 4,923 miliar, PT Semen Indonesia Rp. 4,717 miliar, PT Wilmar Nabati Indonesia Rp. 2,492 miliar, PT PLN PJB II UP GRESIK Rp. 1,198 miliar, PT Smelting Rp. 542 juta.
Sedangkan 6 (enam) perusahaan lain yang juga menerima penghargaan dengan baku PBB diatas Rp. 200 juta yaitu PT Indospring TBK Rp. 442,8 Juta, PT Platinum Keramik Industri Rp. 430,5 juta, PT. Miwon Indonesia Rp. Rp. 396,1 juta, PT Bangun Sarana Baja Rp. 316,4 Juta, PT Indonesia Marina Shipyard Rp. 296,8 Juta dan PT. Sumbermas Indah Plywood Rp. 280 juta.
Dalam sambutannya Bupati Sambari menyampaikan terima kasih kepada para perusahaan yang telah lunas pajak dan diundang pada acara Bulan Panutan Pelunasan PBB ini. Menurutnya, “Tanpa bantuan saudara para perusahaan sebagai wajib pajak. Kami Pemkab Gresik tidak bisa melaksanakan pembangunan” papar Sambari.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan permintaan maaf kepada perusahaan yang sudah lunas membayar pajak tapi belum diundang pada acara ini.
“Saya minta kepada panitia agar pada tahun yang akan datang, Perusahaan yang sudah lunas bisa diundang semua” ujar Bupati dihadapan para undangan yang terdiri dari perwakilan 104 perusahaan, Forkopimda, serta para Kepala OPD yang hadir.
Selain kepada pembayar PBB terbesar, Pemkab Gresik juga memberikan penghargaan kepada Perusahaan pembayar pajak daerah lainnya terbesar. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yetty Sri Suparyati kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Suyono.
Mereka, para wajib pajak itu yaitu, PT Petrokimia Gresik yang membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non PLN sebesar Rp. 4,131 miliar. Mc Donald pembayar Pajak Restoran Rp. 1,312 miliar. Hotel Pesona membayar Pajak hotel sebesar Rp. 1,049 miliar. PT Polowijo Gosari membayar Pajak Galian C, Rp. 1,008 miliar dan PT Multi Sarana Plaza membayar Pajak parker sebesar Rp. 676,6 juta. (Alexander)