Thursday, March 5, 2026
HomeBerita BaruJatimPasangan Nikah Siri Bisa Mendapatkan Kartu Keluarga, Khusaini: Tugas Kami Hanya Mencatat

Pasangan Nikah Siri Bisa Mendapatkan Kartu Keluarga, Khusaini: Tugas Kami Hanya Mencatat

Kepala dispendukcapil gresik, khusaini

Gresik, Investigasi.today – Pasangan nikah sirih bisa bernafas lega, pasalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dispendukcapil ) Gresik, Jawa Timur memberikan kemudahan untuk mendapatkan data kependudukan.

Pasangan nikah siri tetap bisa memperoleh kartu keluarga ( KK ), sama seperti pasangan yang tercatat secara resmi di Kementerian Agama.

Untuk mencatatkan data kependukan dan mendapatkan KK dari Dispendukcapil, ada syarat yang harus dipenuhi pasangan nikah siri. Yakni mengisi form surat pertanggungjawaban mutlak ( SPTJM ) bukti perkawinan dengan ditandatangani dua orang saksi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dispendukcapil Gresik, Khusaini mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat serta ketentuan Permendagri Nomor 9 tahun 2016. Terobosan ini dibuat untuk membantu masyarakat rentan agar mereka juga terdata oleh negara.

“Secara hukum, semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan, dan tugas kami hanya mencatat,” ungkapnya, Selasa (12/10).

Khusaini menambahkan, pencatatan pasangan nikah siri ini diberi nama Lare Sadaya ( Layanan Penduduk Rentan Sosial Budaya). Ini juga mendukung program Nawa Karsa, 100 hari kerja Bupati Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah.

“Ini juga bagian dari program percepatan pelayanan kependudukan oleh Bupati Fandi Akhmad Yani kepada masyarakat yang rentan.Untiluk itu, kami akan memberikan pelayanan dengan cepat dan tepat bagi masyarakat,” terangnya.

Selain kartu keluarga, pasngan nikah siri juga bisa mengurus akte kelahiran bagi anaknya. Namun, semuanya harus dilakukan di Kantor Dispendukcapil Gresik karena perlu tahap verifikasi pemberkasan.

“Untuk kartu keluarga pasangan nikah sirih, status perkawinan akan ditulis belum tercatat. Begitu juga dengan akte kelahiran anak, di bagian bawah akan dicantumkan nikah belum tercatat,” jelasnya.

Dalam kuartal pertama, yakni bulan Januari sampai Maret 2021. Sudah ada 643 Pasangan nikah siri yang melakukan pengurusan dokumen ini.

Khusaini memgimbau kepada pasangan nikah siri, apalagi yang sudah memiliki anak agar secepatnya mengurus dokumen kependudukan. “Kesempatan ini jangan disia-siakan, sebab dokumen kependudukan ini sangat penting,” pungkasnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular