
JAMBI, Investigasi.today – Pemerintah Desa Harapan Makmur Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, melaksnakan Musyawarah Desa ( Musdes) penetapan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2022 serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa, Rabu (24/11/2021.)
Kepala Desa Ambri Jumali dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah hadir mengikuti Musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Apa yang menjadi usulan masyarakat, tentunya di cermati serta di tindak lanjuti yang telah menjadi skala prioritas melalui musyawarah desa.
“Untuk Tim RKPDes yang telah di bentuk melalui musyawarah agar benar-benar mencermati serta mengkaji usulan di RPJMDes sesuai dengan Ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Kades Ambri Jumali menghimbau kepada peserta yang hadir agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak agar kita semua terhindar dari penyebaran virus Corona Covid-19.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi PPM Edison menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah Desa sertapenyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2022 mendatang.
“Penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa ini harus mencermati kembali terkait rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDes ) 2020 – 2026,” tuturnya.
Adapun usulan yang menjadi skala prioritas, antara lain, Pembangunan Jalan Rigid beton dari SK. 10 sampai SK. 13,pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
Penyelenggaraan Posyandu diantaranya
pemberian Makanan Tambahan untuk Balita dalam Rangka pencegahan Stunting.
Kegiatan di laksnakan di Aula Kantor Desa dihadiri Camat Rantau Rasau Budi Wahyu, S.STP. Diwakili Kasi PPM Edison, Kepala Desa Harapan Makmur Ambri Jumali, Babinsa Serda Musroni, Pendamping Lokal Desa (PLD) Japarman, Ketua BPD beserta anggota, Ibu- ibu PKK, Guru PAUD, Kader Posyandu, Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat. ( Bahar Suro)