Saturday, July 12, 2025
HomeBerita BaruJatimDPRD Tulungagung Sampaikan Promperda Tahun 2022 dan Persetujuan Ranperda dalam Sidang Paripurna

DPRD Tulungagung Sampaikan Promperda Tahun 2022 dan Persetujuan Ranperda dalam Sidang Paripurna

Tulungagung, Investigasi.today – Jelang penghujung tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung gelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Peraturan Daerah (Promperda) tahun 2022 dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 serta ranperda lainnya yang digelar di gedung DPRD ruang Graha Wicaksana gedung DPRD, pada Rabu (24/11) kemarin.

Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 dan empat Ranperda lainnya, pada dasarnya Fraksi PDI Perjuangan setuju namun masih memberikan beberapa catatan strategis agar Perda ini dapat berjalan dengan baik.

Heru Santosa selaku juru bicara penyampaian Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 dan 4 Ranperda mengatakan bahwa,” adapun rinciannya catatan strategis dari kami diantaranya, dalam penyelenggaraan pendidikan murah mulai tahun pelajaran 2021/2022 tentang dilaksanakan dalam bentuk E-money (KPP), kami Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah dalam melaksanakan verifikasi dari siswa miskin supaya dilakukan secara terintegrasi agar tepat sasaran”, paparnya.

Selain itu ditambahkan oleh pria asal desa Tulungrejo kecamatan Karangrejo ini bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk memperlancar Adminduk harus memperlancar pula peningkatkan sarana cetak KTP, selebihnya Pemkab Tulungagung agar memprioritaskan tenaga kerja non ASN dilingkup Pemkab Tulungagung untuk difasilitasi asuransi BPJS ketenagakerjaan.

“Sebenarnya banyak yang kami harapkan, salah satunya yaitu Bupati Tulungagung supaya memprioritaskan anggaran pemberdayaan masyarakat dan  pemulihan ekonomi dari dampak Pandemi Covid-19, guna memasuki babak baru tahun 2022 diperkirakan sudah memasuki New Normal,” tambahnya.

Apresiasi PDI – P  juga ditujukan terhadap pembangunan RSUD di Campurdarat agar bisa beroperasi pada akhir tahun 2022, namun diminta agar dipersiapkan secara matang sarana pendukungnya termasuk SDM yang baik dan alat-alat kesehatannya, bukan hanya sekedar ada sebagai pelayanan dasar.

Adapun pembahasan hasil final rancangan peraturan daerah kabupatenTulungagung tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 (Bahan Evaluasi Gubernur) adalah sebagai berikut : RAPBD 2022 PENDAPATAN Rp. 2.508.713.753.391.00 3 BELANJA Rp. 2.666.839.183. 03.00 SURPLUS/(DEFISIT) Rp. (158.125.430.312,00) HI Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Rp. 175.000.000.000,00 2. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 16.874.569.688,00 Pembiayaan Netto Rp. 138125 40012,00 Silpa Tahun berkenaan. Rp 0,00.

Mengakhiri penyampaian pendapat akhir Heru menyampaikan bahwa, “Kami Fraksi PDI-P nenyadari bahwa dampak Pandemi Covid-19 ini luar biasa, sampai-sampai hampir menghancurkan ekonomi termasuk sektor retribusi dan pajak daerah, namun kami meminta kondisi ini jangan menjadi alasan bagi dinas terkait pendapatan untuk tidak berusaha meningkatkan pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan tidak sekedar dari pajak dari BPHTB”, tutupnya. (DN) 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular