Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruJatimMinta Penendang Sesajen Diproses Hukum, Ratusan Massa Lereng Gunung Semeru Geruduk Kantor...

Minta Penendang Sesajen Diproses Hukum, Ratusan Massa Lereng Gunung Semeru Geruduk Kantor DPRD

Lumajang, Investigasi.today – Ratusan massa dari sejumlah desa di lereng Gunung Semeru, seperti: Argosari dan Senduro (Kecamatan Senduro) dan Supiturang (Kec. Pronojiwo) merasa dilecehkan dengan adanya video pembuangan sesajen yang dilakukan awal Januari lalu tersebut.

Mereka mendatangi Kantor DPRD Lumajang dan meminta agar pelaku pembuangan sesajen dituntut secara hukum.

Koordinator Laskar Barisan Indonesia Menegakan Keberagaman (BINEKA), Mansur meminta pelaku pembuangan sesajen dan pembuat video itu harus diadili secara hukum di Kabupaten Lumajang.

“Pelaku dan pembuat video, juga yang menyebarkannya di media sosial harus diproses hukum di Lumajang,” ucapnya orasi, Senin (17/1).

Ratusan orang itu mendukung pelaporan terhadap pelaku karena telah menyakiti hati penggerak budaya di Kabupaten Lumajang.

“Kami mendukung pelaporan yang dilakukan GP Ansor ke pihak kepolisian. Kami akan kawal sampai pembacaan vonis di pengadilan nanti,” tandasnya.

Dalam aksi damai itu, massa aksi membawa bahan-bahan sesajen dan dupa untuk menggelar acara doa bersama sebagai respons atas bentuk peninstaan yang dilakukan tersangka pelaku pembuangan sesajen, Hadfana Firdaus.

Karsito (50), warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro yang juga mengikuti aksi itu menyesalkan perilaku salah satu oknum sukarelawan bencana erupsi Gunung Semeru tersebut.

“Kami mendukung pelaku diproses hukum karena sangat mencederai rasa hormat kami kepada leluhur,” ucapnya. (gm)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular