
Boyolali, investigasi.today – AKP Eko Marudin, Kasatreskrim Polres Boyolali dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan verbal terhadap seorang wanita berinisial R yang melaporkan kasus pelecehan seksual yang ia alami.
“Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya,” tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi di Mapolda Jateng, Selasa (18/1).
Tak hanya itu, AKP Eko beserta sejumlah anak buahnya masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
“Hari ini satu orang yang kita periksa. Kemudian 4 orang saksi sudah kita bawa kesini (Polda). Nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga,” ucap dia.
Terlepas dari itu, jenderal bintang dua ini juga telah memerintahkan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani untuk mengusut kasus pelecehan yang dialami oleh korban.
“Saya perintahkan Dirkrimum untuk melakukan pelayanan di SPKT. Kasusnya sudah ditangani dan akan dituntaskan secepatnya,” jelas Luthfi.
Luthfi juga meminta anggotanya untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan, polisi yang tidak profesional akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dan ini sudah saya wanti-wanti kepada seluruh jajaran kita untuk tidak coba-coba menyakiti hati masyarakat dengan tidak memberikan pelayanan terkait dengan apa pun aduan dari masyarakat,” kata Luthfi. (Sev)