
Surabaya, investigasi.today – Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan santriwati di Ponpes Siddiqiyyah Jombang telah diamankan Polda Jatim. Polisi langsung membawa yang bersangkutan untuk ditahan di Rutan Medaeng.
“Iya ini dibawa ke (Rutan) Medaeng,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (8/7).
Menurut Dirmanto Bechi tiba di Rutan Medaeng pukul 01.55 WIB. Saat ini, mas Bechi hanya dititipkan. Penitipan mas Bechi di Rutan Medaeng ini dilakukan sebelum proses penyerahan Tahap II (alat bukti dan tersangka) ke Kejati Jatim.
“Untuk penyerahan rencananya besok pagi. Sekarang masih dititipkan (di Rutan Medaeng). Rencana penyerahan (kejaksaan) besok pagi setelah kami melakukan rilis pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan pihaknya siap menerima penyerahan MSAT. Karena hal tersebut sudah sesuai teknis atau alur pelimpahan tersangka pidana, pada Jumat (8/7).
“Pada intinya, kami siap menerima penyerahan tersangka,” kata Fathur, Jumat (8/7).
Fathur menjelaskan pihaknya sedang berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polda Jatim perihal kasus tersebut.
“Kami koordinasikan dengan pihak Polda Jatim, saya juga sudah komunikasikan lebih lanjut dengan Aspidum dan Asintel Kejati Jatim terkait penyerahan mas Bechi,” ujarnya. (van)