
Surabaya, investigasi.today – Seorang pria berinisial IS dibekuk polisi karena telah memperkosa tetangga kosnya berinisial RF. Aksi bejat IS dilakukan ketika korban tertidur pulas dan lupa mengunci pintu kamar kosnya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi mengatakan aksi pria 43 ini dilakukan dilakukan pada Rabu (14/9) malam. Saat itu, wanita berusia 27 tahun itu tengah sendirian lantaran suaminya sedang bekerja, yakni berdagang nasi bebek di Tambakrejo, Surabaya.
Ketika tidur, RF lupa mengunci pintu kamar kosnya. Namun, kondisi pintu sudah ditutup.
“Pelaku (IS) masuk dan mematikan lampu kamar,” ujar Soeryadi, Selasa (20/9/2022).
Mengetahui hal itu, RF pun terkejut. Ia berupaya berteriak meminta pertolongan sembari memberontak. Namun, IS pun membekap mulut korban menggunakan tangannya. Ini agar teriakan korban tak terdengar orang lain.
Namun, upaya IS sia-sia lantaran tetangga kos mereka sudah mendengar. Kemudian, warga yang mengetahui kejadian ini langsung menghampiri.
Merasa aksinya gagal, IS berupaya melarikan diri. Keesokan harinya, Kamis (15/9), korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung mencari keberadaan IS.
Di tengah pencarian, polisi mendapati IS sedang asyik nongkrong di kawasan Kenjeran, Surabaya. IS pun langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kenjeran. Berdasarkan pengakuan IS, aksi tersebut baru sekali dilakukan. Alasannya, nafsu dalam pengaruh alkohol usai menenggak miras.
“Miris sekali, pelaku sudah mempunyai seorang anak, padahal pelaku dan korban sama-sama sudah berkeluarga,” tuturnya.
Akibat ulahnya itu, IS dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Bahkan, IS terancam pidana maksimal 12 tahun penjara. (Lg)