Tuesday, June 24, 2025
HomeBerita BaruJatimBBM Naik, Ini Cara Pemkab Ponorogo Tekan Inflasi

BBM Naik, Ini Cara Pemkab Ponorogo Tekan Inflasi

Ponorogo, Investogasi.today – Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Akibatnya, diperkirakan sejumlah komoditi barang juga mengalami kenaikan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berupaya untuk menekan inflasi yang terjadi akibat BBM Naik tersebut. Salah satu caranya yakni dengan mengusulkan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Pusat.

“Ada sekitar 1.124 pelaku UMKM di Kabupaten Ponorogo yang diusulkan menerima bansos ke Pemerintah Pusat,” kata Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo, Sumarno, Selasa (27/9/2022).

Sumarno menjelaskan bahwa tidak semua pelaku UMKM di Kabupaten Ponorogo diusulkan untuk mendapatkan bansos berupa uang senilai Rp 600 ribu itu. Pelaku UMKM yang mendapatkan bansos akibat BBM naik ini, spesifik untuk pelaku yang bergerak di bidang produksi. Dengan begitu, diharapkan sirkulasi barang yang diproduksi tidak mengalami perubahan. Maka meski bbm naik, Pemkab Ponorogo punya cara untuk menekan inflasi. Salah satunya lewat bansos tersebut.

“Menyasar pelaku UMKM di bidang produksi, sehingga barang pruduksi di lapangan tidak mengalami kelangkaan. Dengan begitu, harapannya tidak menimbulkan inflasi,” katanya.

Awalnya, yang diusulkan Disperdagkum Kabupaten Ponorogo sekitar 900-an pelaku UMKM. Namun, berjalannya waktu, angka tersebut ditambah sebanyak 210, hingga akhirnya jumlanya menjadi 1.124 pelaku UMKM yang diusulkan.

Lebih lanjut, kata Sumarno bansos uang senilai Rp 600 ribu ini, prosesnya masih ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), yakni dalam penyusunan petunjuk pelaksana (juklak) pencairan. Nantinya, bansos uang senilai Rp 600 ribu ini, akan masuk ke rekening pelaku UMKM masing-masing. Dia menyebut pihaknya belum tahu persis, kapan bansos itu akan cair. Menurutnya prosesnya masih ditingkat Pemrov Jatim.

“Masih penyusunan juklak pencairan di provinsi. Semoga dengan bansos ini, bisa menjaga harga dan ketersediaan barang di pasaran. Sehingga inflasi bisa ditekan,” pungkasnya.(iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular